Berita Nasional Terkini

Jessica Wongso Cerita Kehidupannya 8 Tahun di Penjara, Soal Bully hingga Jadi Guru Bahasa Inggris

Jessica Wongso tidak pelit bercerita soal isu-isu yang berkembang di masyarakat, misalnya soal adanya bullying di dalam lingkungan lapas.

Editor: Heriani AM
YouTube Kompas TV
Jessica Wongso tidak pelit bercerita soal isu-isu yang berkembang di masyarakat, misalnya soal adanya bullying di dalam lingkungan lapas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna, bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Setelah menghirup udara bebas, Jessica Wongso akan kembali menjalani aktifitasnya seperti biasa setelah menjalani masa hukuman 8 tahun penjara.

Jessica tidak pelit bercerita soal isu-isu yang berkembang di masyarakat, misalnya soal adanya bullying di dalam lingkungan lapas.

"(Narapidana lain) Baik, tidak (membully), baik-baik semuanya," kata Jessica.

Baca juga: Podcast Perdana Jessica Wongso Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat, Saya Sudah Maafkan Semua Orang

Menurutnya, narapidana di dalam lapas sudah memiliki permasalahan masing-masing.

Sehingga selama di dalam lapas berusaha untuk tetap kondusif agar tidak menambah masalah baru.

"Jadi akur-akur aja, jadi saling membantu, saling menghibur, saling menguatkan, seperti itu," katanya.

Meski begitu, Jessica mengaku bahwa selama menjalani kurungan ini dia juga memiliki rasa duka yakni rasa rindu kehidupan di luar beserta rindu kepada keluarga.

Jessika mengaku selama berada di dalam lapas berusaha membantu dan berkontribusi.

Ia melakukan hal yang bermanfaat dan memberikan kesan yang baik bagi lapas.

Kegiatan yang dilakukan Jessica di dalam lapas, cukup bervariasi, mulai membantu mendesain banner hingga menjadi guru.

"Sempat menjadi guru bahasa Inggris, terus juga untuk temen-temen yang deket aja gak secara resmi ngajarin olahraga atau apa, yang positif aja untuk ngisi waktu," ucapnya.

Otto Kaget Jessica bebas bersyarat

Jessica Wongso.
Jessica Wongso. (YouTube Kompas TV)

Otto Hasibuan mengaku kaget ketika menerima kabar pembebasan bersyarat (PB) yang diberikan kepada Jessica. 

Otto menyebut pihaknya tidak pernah mengajukan upaya PB bagi kliennya.

"Terus terang saja, kita juga enggak tahu kepastian (PB Jessica).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved