Berita Mahulu Terkini

Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Bupati Mahulu Kaltim Tekankan 7 Hal Ini

Perpanjangan masa jabatan petinggi dan keanggotan BPK Se-kabupaten Mahulu resmi ditetapkan, Senin (19/8/2024) kemarin

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh saat melakukan pengukuhan kepada petinggi kampung.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Perpanjangan masa jabatan petinggi dan keanggotan BPK Se-kabupaten Mahulu resmi ditetapkan, Senin (19/8/2024) kemarin. 

Dalam kegiatan yang digelar di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu ini Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan tujuh hal penting. 

Tujuh hal tersebut yaitu : 

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan anggaran baik dari dana desa, ADK, bantuan keuangan kabupaten dan provinsi maupun sumber pendapatan kampung lainnya. 

2. Memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Kampung atau BPK.

3. Selalu bersinergi dengan  perangkat kecamatan, kabupaten  pengelolaan  pembangunan.

4. Secara kontinyu untuk updating  data  pada profil kampung, Sipades, evaluasi perkembangan kampung serta IDM. 

5. Bagi kampung yang pimpinan pemerintahannya masih berstatus Penjabat Petinggi atau Pj. Petinggi  agar segera untuk melaksanakan pemilihan petinggi antar waktu.

6. Marilah kita dukung dan kita kawal tahapan Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu, kita jaga bersama, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga semua berjalan dengan aman dan lancar.

7. Dengan bertambahnya perpanjangan masa jabatan saudara ini maka segera untuk penyesuaian RPJMK dan RKPK masing masing sebagai pedoman untuk menjalankan tata kelola pemerintahan kampung.

Baca juga: Kaltim Jadi Lokasi IKN, Disparpora Mahulu Tekankan Pentingnya Pemuda Bangun Manajemen Kepemimpinan

Baca juga: Bupati Mahulu Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPK se-Kabupaten Mahulu

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan anggaran dan program harus benar-benar tepat sasaran sesuai dengan prioritas kebutuhan hasil musyawarah kampung. 

Tak hanya itu, pendayagunaan lembaga kemasyarakatan pun penting untuk dilakukan. 

"Juga mendayagunakan secara maksimal  lembaga kemasyarakatan kampung yang ada  seperti LPM, Karang Taruna, PKK, RT, Posyandu  dan lembaga adat," katanya. 

Membangun mitra kerja pemerintah kampung dan organisasi kemasyarakatan perlu dilakukan dalam memberdayakan masyarakat. 

"Semua ini adalah instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan kampung secara berkala," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved