Berita Mahulu Terkini
Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Bupati Mahulu Kaltim Tekankan 7 Hal Ini
Perpanjangan masa jabatan petinggi dan keanggotan BPK Se-kabupaten Mahulu resmi ditetapkan, Senin (19/8/2024) kemarin
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Perpanjangan masa jabatan petinggi dan keanggotan BPK Se-kabupaten Mahulu resmi ditetapkan, Senin (19/8/2024) kemarin.
Dalam kegiatan yang digelar di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu ini Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan tujuh hal penting.
Tujuh hal tersebut yaitu :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan anggaran baik dari dana desa, ADK, bantuan keuangan kabupaten dan provinsi maupun sumber pendapatan kampung lainnya.
2. Memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Kampung atau BPK.
3. Selalu bersinergi dengan perangkat kecamatan, kabupaten pengelolaan pembangunan.
4. Secara kontinyu untuk updating data pada profil kampung, Sipades, evaluasi perkembangan kampung serta IDM.
5. Bagi kampung yang pimpinan pemerintahannya masih berstatus Penjabat Petinggi atau Pj. Petinggi agar segera untuk melaksanakan pemilihan petinggi antar waktu.
6. Marilah kita dukung dan kita kawal tahapan Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu, kita jaga bersama, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga semua berjalan dengan aman dan lancar.
7. Dengan bertambahnya perpanjangan masa jabatan saudara ini maka segera untuk penyesuaian RPJMK dan RKPK masing masing sebagai pedoman untuk menjalankan tata kelola pemerintahan kampung.
Baca juga: Kaltim Jadi Lokasi IKN, Disparpora Mahulu Tekankan Pentingnya Pemuda Bangun Manajemen Kepemimpinan
Baca juga: Bupati Mahulu Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPK se-Kabupaten Mahulu
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan anggaran dan program harus benar-benar tepat sasaran sesuai dengan prioritas kebutuhan hasil musyawarah kampung.
Tak hanya itu, pendayagunaan lembaga kemasyarakatan pun penting untuk dilakukan.
"Juga mendayagunakan secara maksimal lembaga kemasyarakatan kampung yang ada seperti LPM, Karang Taruna, PKK, RT, Posyandu dan lembaga adat," katanya.
Membangun mitra kerja pemerintah kampung dan organisasi kemasyarakatan perlu dilakukan dalam memberdayakan masyarakat.
"Semua ini adalah instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan kampung secara berkala," ujarnya.
Mediasi Warga Long Hubung dengan Perusahaan di Mahulu Sempat Memanas, Asisten I: Ini Mencari Solusi |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA di Mahulu, Pemerintah Yakin Bisa Jadi Contoh Damai |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA dan Warga Mahulu, Belum Sepakat tapi Harapan Damai Mulai Terbuka |
![]() |
---|
Kepala Disparpora Mahulu Ajak Semua Pihak Garap Pariwisata Secara Kolaboratif |
![]() |
---|
Disparpora Mahulu Kaltim akan Kembangkan Kawasan Pariwisata hingga Pinggir Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.