Berita Mahulu Terkini

Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Bupati Mahulu Kaltim Tekankan 7 Hal Ini

Perpanjangan masa jabatan petinggi dan keanggotan BPK Se-kabupaten Mahulu resmi ditetapkan, Senin (19/8/2024) kemarin

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh saat melakukan pengukuhan kepada petinggi kampung.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

Ia pun kembali menekankan tugas dan fungsi petinggi kampung yang buka hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintahan desa melainkan sudah menjadi tokoh yang bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan desa mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi. 

Baca juga: Wabup Mahulu Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Narkoba, 12 Kasus Diungkap Awal Semester 2024 Ini

"Hal tersebut menjadi nilai positif apabila para petinggi mampu untuk terus melakukan pembangunan sehingga menjadi kampung yang dipimpinnya menjadi status mandiri sesuai dengan klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM)," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved