Demo Kawal MK di Balikpapan

Ketua DPRD Balikpapan Temui Massa Kawal Putusan MK via Video Call, Bukan Maksud Menghindar

Sejak pagi, gedung DPRD Balikpapan telah digeruduk massa dari aliansi mahasiswa dan aliansi masyarakat penyelamat

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Momen Ketua DPRD Abdulloh menemui massa melalui video call, Jumat (23/8/2024). Dirinya menyatakan, aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa tolong ditulis, kemudian nanti DPRD Balikpapanakan sampaikan dengan tanda terima di DPRD melalui Wakil Ketua Budiono. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak pagi, gedung DPRD Balikpapan telah digeruduk massa dari aliansi mahasiswa dan aliansi masyarakat penyelamat demokrasi, Jumat (23/8/2024).

Mereka berkumpul untuk menyuarakan isu-isu kritis selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Demikian menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang revisi UU Pilkada.

Kemudian meminta Presiden untuk mengawal dan menyepakati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Temui Massa Aksi, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Ajak Kawal Putusan MK

Selanjutnya, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turut menyikapi, serta segera mengambil keputusan yang sudah diputuskan oleh MK.

Pada seruan aksi itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono turut hadir di tengah-tengah massa mewakili para anggota DPRD Balikpapan.

Namun, massa menanyakan keberadaan Ketua DPRD Balikpapan. Kemudian, Budiono menjelaskan bahwa Ketua DPRD balikpapan dalam kondisi sakit, dan sedang tidak berada di Balikpapan.

Lantas Budiono inisiatif menghubungi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, untuk selanjutnya berdialog dengan massa.

"Mohon maaf bukan maksud menghindar, tapi memang saya posisi di Jakarta, dan kita lagi ini," kata Abdulloh, melalui kanal video call whatsapp.

Ia menjelaskan, sebagai anggota legislasi yang menampung aspirasi rakyat. Dengan meneruskan aspirasi massa ke Badan Legislasi DPR RI.

"Aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa tolong ditulis, kemudian nanti kami akan sampaikan dengan tanda terima di DPRD melalui Pak Budiono. InsyaAllah nanti akan kami sampaikan ke DPR RI pusat aspirasinya semua itu," ulas Abdulloh.

Baca juga: Alasan Mahasiswa Balikpapan Demonstrasi Kawal Putusan MK, Meski Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR

Lagi-lagi, massa mendesak Ketua DPRD Balikpapan untuk menyampaikan statement melalui video. Permintaan massa kemudian disetujui oleh Abdulloh.

"Kami akan buat laporan, di mana nanti ketua membuat video membacakan tuntutan kami untuk menolak apa saja yang kami sampaikan," kata Koordinator Lapangan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMK), serta Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi, Hendrikus.

Massa berharap video statement Ketua DPRD Balikpapan bisa dikirim melalui whatsapp, selambat-lambatnya besok hari.

"Bahwa saya sepakat menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat untuk segera dilaksanakan sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Abdulloh.

"Dan kalau bisa buatkan secara tertulis kemudian nanti kami akan sampaikan langsung ke badan legislatif DPR RI demi kepentingan bersama," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved