Pilkada Kukar 2024

Gerindra Usung Dendi Suryadi-Alif Turiadi di Pilkada Kukar 2024

Partai Gerindra secara resmi mengusung Dendi Suryadi dan Alif Turiadi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Partai Gerindra secara resmi mengusung Dendi Suryadi dan Alif Turiadi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pilkada 2024.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Partai Gerindra secara resmi mengusung Dendi Suryadi dan Alif Turiadi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini disampaikan melalui surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Dalam surat yang diterbitkan pada 12 Agustus 2024 tersebut, DPP Gerindra tidak hanya memberikan dukungan penuh kepada Dendi dan Alif, tetapi juga menginstruksikan seluruh jajaran partai di daerah, untuk bekerja keras memenangkan pasangan ini.

Kepada TribunKaltim.co, Alif Turiadi yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar mengaku pihaknya juga baru menerima informasi tersebut. 

Bahkan, Alif juga mengaku pihaknya belum menerima secara fisik surat rekomendasi tersebut.

“Saya juga baru dapat fotonya, insyaallah itu benar. Tapi saya belum dapat suratnya secara fisik karena belum ke Jakarta. Hari ini atau minggu besok mungkin saya ke Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi itu,” jelasnya, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Maju Pilkada Kukar 2024, Brigjen TNI Dendi Suryadi Tuai Dukungan dari Berbagai Lapisan Masyarakat

Baca juga: Dukungan Brigjen TNI Dendi Suryadi Maju Pilkada Kukar 2024 Kian Mengalir dari Lapisan Masyarakat

Sebagai informasi, keluarnya rekomendasi dari DPP Partai Gerindra ini diketahui melalui salinan foto surat rekomendasi yang beredar melalui grup WhatsApp. 

Sebelumnya, jagat dunia maya juga diramaikan dengan beredarnya poster Mayjen Dendi Suryadi yang didampingkan dengan Alif Turiadi untuk bertarung di Pilkada Kukar.

Merespon surat rekomendasi tersebut, Alif Turiadi mengaku bersyukur. Bahkan ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pasangan yang direkomendasikan dengan dirinya tersebut untuk membicarakan langkah ke depan.

“Sebagai kader saya wajib mengikuti intruksi dari partai. Saya juga sudah berkoordiansi dengan Mayjen Dendi Sriadi,” sebutnya.

Alif menegaskan, koalisi yang mendukung pencalonannya, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sudah solid dan siap mengarungi Pilkada Kukar.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah gabungan dari sepuluh partai politik yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, serta partai-partai non-parlemen seperti PBB, Gelora, PSI, Garuda, Partai Aceh, dan PRIMA.

Baca juga: Dendi Suryadi Prihatin Warga Tabang Kukar Belum Merdeka Listrik, 3 Bulan Mati Lampu Saat Malam Hari

Di beberapa daerah, termasuk Kukar, koalisi ini diperkuat dengan dukungan tambahan dari Partai Nasdem, yang membuat koalisi ini dikenal sebagai KIM Plus.

Menurutnya, rencana deklarasi pasangan ini akan dilakukan sebelum masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved