Tribun Kaltim Hari Ini
Kaesang tak Bisa Ikut Pilgub, KIM Sepakat Usung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024
KIM sudah mencapai kesepakatan untuk mengusung Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin untuk Pilkada Jateng 2024
"Jadi memang, ini jujur ya. Sebelum ada keputusan JR MK kita sudah berembuk untuk kemudian memang akan memasangkan di Jateng itu Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata Dasco.
Baca juga: KPU Pakai Putusan MK Terbaru, Kaesang Tetap Urus 3 Surat ke Pengadilan untuk Maju Pilkada Jateng
Kata dia, soal adanya kabar kalau Kaesang akan maju di Pilkada Jawa Tengah, Dasco menegaskan kalau hal itu hanyalah aspirasi dari beberapa pihak.
Dalam artian kata dia, tidak ada keinginan dari KIM untuk mengusung adik kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin. Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia gak ikut daftar," tegas Dasco.
Pertimbangan parpol
Bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pun mengumumkan cawagub pendampingnya bukanlah putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, pada Jumat (23/8) sore.
Ternyata, cawagub yang sudah disepakati adalah Wagub Jateng petahana, Taj Yasin Maimoen. Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Gerindra.
"Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah," sambungnya.
Dia pun meminta doa restu kepada seluruh warga Jawa Tengah. Dia pun berharap nantinya bisa terpilih sebagai gubernur Jawa Tengah 2024.
Baca juga: KPU Pakai Putusan MK Terbaru, Kaesang Tetap Urus 3 Surat ke Pengadilan untuk Maju Pilkada Jateng
Lebih lanjut, Luthfi menegaskan penunjukkan Taj Yasin sekaligus menandakan Kaesang tidak jadi menjadi cawagub pendampingnya. Dia pun menyatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait penunjukkan Taj Yasin.
"Bukan (Kaesang), Gus Yasin Taj Yasin. Tidak ada alasan, itu kan pertimbangan politik," ungkapnya.
Di sisi lain, Luthfi pun membantah tidak jadinya Kaesang menjadi cawagub karena terganjal oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut penunjukkan itu merupakan pertimbangan partai politik.
"Tidak ada pertimbangan. Itu semua adalah komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai pengusung. Bukan pakai alasan," pungkasnya.
Sudah Urus SK
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan Kaesang Pangarep telah mengajukan surat masih memiliki hak pilih dan tak sedang menjadi terdakwa.
Djuyamto menerangkan surat yang diajukan Kaesang itu untuk keperluan Pilkada 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.