Pilkada Mahulu 2024

KPU Tetapkan Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu di RS AM Parikesit Tenggarong

KPU Mahulu menetapkan RS AM Parikesit Tenggarong Kutai Kartanegara menjadi rujukan tes kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Mahulu

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Pelaksanaan Rakor persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di KPU Mahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan ini digelar di kantor KPU Mahulu, Sabtu (24/8/2024).

KPU Mahulu menetapkan RS AM Parikesit Tenggarong Kutai Kartanegara menjadi rujukan tes kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Mahulu pada Pilkada 2024.

Hal ini karena fasilitas kesehatan terdekat tersebut yang memiliki kelengkapan memadai untuk melakukan proses tahapan itu. 

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendramukti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap calon kepala daerah yang nantinya mendaftar di KPU Mahulu sehat.

Baca juga: Pemkab Mahulu Ajak Kelompok Tani Tingkatkan Manajemen Pertanian 

"Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani oleh pihak yang berkompeten dibidang kesehatan," katanya.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan tersebut tentunya dapat memastikan kesehatan setiap calon.

"Agar nantinya dapat menjadi kepala daerah dengan kondisi yang prima serta siap secara fisik dan mental," ujarnya.

Ia mengimbau kepada setiap tim pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran dapat menyampaikan waktu dalam melakukan rencana mendaftar di KPU Mahulu.

"Agar sehingga dilakukan persiapan dan pembagian jadwal kepada masing-masing peserta yang datang selama rentang waktu antara 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang," tuturnya.

"Proses tahapan pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan ketika para calon telah melakukan pendaftaran sebagai kandidat Pilkada nanti," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved