Pilkada Samarinda 2024

Hari Kedua Pendaftaran Pilwali Samarinda 2024, Belum Ada Pasangan Calon Mendaftar ke KPU

Namun terpantau TribunKaltim di lapangan, justru di hari kedua pendaftaran pencalonan Pilwali Samarinda 2024 masih nampak sepi

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Suasana Kantor KPU Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda membuka pendaftaran pencalonan Pilkada selama tiga hari, yakni 27 - 29 Agustus 2024. 

Pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sementara pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. 

Perlu diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, persyaratan ambang batas pencalonan pada Pilkada kali ini menggunakan persentase perolehan suara sah partai politik sebesar minimal 7,5 persen.

Namun terpantau TribunKaltim di lapangan, justru di hari kedua pendaftaran pencalonan Pilwali Samarinda 2024 masih nampak sepi.

Baca juga: KPU Samarinda Ingatkan Bakal Pasangan Calon yang Daftar Pilkada 2024 untuk Konfirmasi Lebih Awal

Belum ada bacalon yang terlihat mendaftar ke kantor KPU Samarinda yang terletak di Jalan Ir Juanda Kecamatan Samarinda Ulu.

Namun KPU Samarinda menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada dua partai politik yang menghubungi help desk, terkait aktivasi akun di Silon.

Disebutkan adalah Partai Golkar dan Gerindra, untuk mengajukan permohonan aktivasi akun di Silon.

“Kemarin menghubungi help desk kami untuk mengajukan permohonan aktivasi akun di Silon,” ungkap Arif Rakhman selaku Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Di samping itu, adapun peluang pendaftar yang terdengar dari pasangan Andi Harun - Saefuddin Zuhri. Pasangan ini mendapat dukungan dari beberapa partai, diantaranya Partai Gerindra, PDIP, PKS, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, PKB, PPP, dan Partai Gelora. Berdasarkan informasi yang diterima, pasangan bacalon Walikota dan Wakil Walikota ini akan mendaftar di hari terakhir nanti (besok, 29 Agustus 2024).(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved