Bocah Hilang Ditemukan Meninggal

BREAKING NEWS: RY, Ibunda Amel, Bocah Kubar Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Videonya Sempat Beredar

Breaking News, RY Ibunda Amelinda Sari, bocah Kubar yang jenazahnya ditemukan tidak utuh ditetapkan jadi tersangka kekerasan anak

|
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Febriawan
IBUNDA AMEL TERSANGKA - Sosok RY (kenakan rompi oranye), ibunda Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tidak utuh. RY ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak terkait video yang ramai beredar 

TRIBUNKALTIM.CO SENDAWAR - Update terbaru kasus kematian Amelinda Sari, bocah asal Kutai Barat (Kubar) yang jenazahnya ditemukan tak utuh

Hari ini, Kamis (29/8/2024) Polres Kubar menetapkan RY, ibunda bocah Kubar yang biasa disapa Amel ini sebagai tersangka kekerasan anak.

Penetapan RY, ibunda Amel sebagai tersangka kekerasan anak ini terkait dengan video yang beredar setelah penemuan jenazah bocah kelas 3 SD ini di perkebunan karet di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar.

Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengatakan, "Saat ini terhadap tersangka RY telah dilakukan penahanan di Polres Kubar."  

Baca juga: Wali Kelas Amel Mengaku Mengetahui Kabar Muridnya Hilang Sejak 1 Agustus dari Medsos

Baca juga: Autopsi Selesai, Polisi Kembali Makamkan Amel Bocah Kubar yang Jenazahnya Ditemukan tanpa Kaki Kiri

Baca juga: Jenazah Amel Akhirnya Diautopsi, Pengacara Keluarga Akui Ada Kejanggalan dalam Kematian Bocah Kubar

Menurut Asriadi penetapan tersangka ini merutahap awal pengungkapan kasus kematian Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh, tanpa kaki kiri dan rambut. 

RY ditetapkan tersangka lantaran diduga sempat melakukan kekerasan terhadap korban sebelum Amel ditemukan meninggal dunia.

"Ya sebagaimana yang terlah diketahui sempat beredar video di mana korban mengalami kekerasan," tegas Asriadi kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Berdasarkan pengakuan RY kepada polisi, kekerasan dilakukan kepada korban dengan merantai korban.

IBUNDA AMEL TERSANGKA - Konferensi pers Polres Kubar terkait penetapan RY, ibunda Amel sebagai tersangka, Kamis (29/8/2024). RY, ibunda Amel ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak terkait video yang beredar.
IBUNDA AMEL TERSANGKA - Konferensi pers Polres Kubar terkait penetapan RY, ibunda Amel sebagai tersangka, Kamis (29/8/2024). RY, ibunda Amel ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak terkait video yang beredar. (TribunKaltim.co/Febriawan)

RY mengatakan ia melakukan hal tersebut kepada anaknya, lantaran kesal korban kerap jalan meninggalkan rumah tanpa izin. 

Akibat perbuatanya RY dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara. 

Ditambahkan Asriadi, untuk proses penyidikan penyebab kematian Amel, pihaknya terus mendalami.

"Ini merupakan tahap awal. Untuk penyebab kematian Amelinda kami terus kami dalami.

Dan hingga kini belum ada tersangka," imbuhnya. 

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Misterius Amel, Makam Bocah Asal Kubar Dibongkar, Ortu Sempat Tolak Autopsi

Video Kekerasan Beredar Usai Jenazah Amel Ditemukan

Sebelumnya, ketika polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Amel, di medsos beredar video kekerasan terhadap anak

Video kekerasan terhadap anak ini kemudian dikaitkan dengan Amel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved