Berita Nasional Terkini
KPK Surati Kaesang, Minta Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi yang Ramai Jadi Sorotan
KPK surati Kaesang, minta klarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ramai jadi sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO - Penggunaan jet pribadi Kaesang dan Erina Gudono ramai jadi sorotan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh atensi.
Kini, KPK akan mendalami kemungkinan adanya pemberian fasilitas terkait keluarga yang dinikmati Kaesang dan Erina Gudono hingga bisa menggunakan jet pribadi tersebut.
KPK akan bersurat kepada Kaesang untuk meminta klarifikasi atas penggunaan jet pribadi bareng istrinya, Erina Gudono yang ramai disorot.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan Kaesang Pangarep mendapatkan sejumlah fasilitas karena campur tangan keluarga.
Baca juga: Soal Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Erina Gudono, KPK Diminta Terapkan Equality Before the Law
Baca juga: Berawal dari Flexing Erina Gudono di Jet Pribadi, KPK Incar Kaesang, Tugaskan Direktur Gratifikasi
Baca juga: Viral, Diduga Kaesang dan Erina Bawa Barang dari Jet Pribadi Tidak Diperiksa, Penjelasan Bea Cukai
Hal itu menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Kaesang, di tengah isu dugaan gratifikasi dalam bentuk pemberian fasilitas pesawat jet pribadi.
“Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan, ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” ujar Nawawi kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2024).
Menurut Nawawi, Kaesang memang bukanlah seorang penyelenggara negara.
Namun, Ketua Umum PSI itu tetaplah anak dari Presiden Joko Widodo, sekaligus adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Dengan begitu, sudah sewajarnya KPK mengklarifikasi isu-isu pemberian fasilitas terhadap Kaesang, yang patut diduga berkaitan dengan gratifikasi terhadap keluarganya.
“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK.
Yang bersangkutan (Kaesang) mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan,” kata Nawawi.
Bersamaan dengan itu, Nawawi menegaskan bahwa KPK melalui Direktorat Gratifikasi ataupun Direktorat Pengaduan Masyarakat akan menindaklanjuti setiap laporan atau aduan dari masyarakat.

“Jadi benar apa yang telah disampaikan Pak Alex Marwata, bahwa Pimpinan telah meminta Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindak lanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan ke lembaga,” tutur Nawawi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Baca juga: Tak Jadi Gandeng Kaesang, Cek Hasil Survei Elektabilitas Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi).
Dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (30/8/2024).
Tunjukkan Bukti Bayar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, bukti berupa bukti pembayaran penting ditunjukkan supaya memberi kejelasan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'.
Jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya. Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Alex pun mempersilakan Kaesang untuk memberikan keterangan kepada publik soal penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi.
Namun, hal tersebut tak serta merta menghentikan langkah KPK untuk meminta klarifikasi Kaesang, terkait penggunaan fasilitas pesawat jet tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Erina Gudono Istri Kaesang yang Viral, Pamer Roti Rp400 Ribu hingga Dituding Bau Ketiak
“Sebelum mengundang kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi, dia sudah mendeklarasi terkait berita yang ada di masyarakat.
Kan baik juga buat yang bersangkutan,” ujar Alex.
“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” imbuh dia.
Alex menyebutkan, KPK sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang mengklarifikasi ada atau tidaknya gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Ia menegaskan, klarifikasi itu tetap penting untuk dilakukan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
Namun, klarifikasi tetap diperlukan karena Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara.
“Intinya teman-teman, untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan.
Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi,” kata Alex.
“Kami perlu menjawab pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat saudara Kaesang tadi itu.
Sebetulnya ini semua masih dalam ranah pencegahan,” ujar dia.
Alex kemudian menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara.
Misalnya, ada gratifikasi yang diserahkan melalui perantara seperti anggota keluarga atau kerabat.
Hal itu pun diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara, yang menerima sesuatu pemberian.
“Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya gak benar juga.
Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” katanya.
Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi.
Baca juga: Kaesang tak Bisa Ikut Pilgub, KIM Sepakat Usung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Rizky Billar Singgung Hukum Tabur Tuai dan Meme Lesti Kejora, Diduga Sindir Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Kaesang Urus Surat Keterangan tak Pernah Dipidana ke PN Jaksel untuk Maju di Pilkada Jateng 2024 |
![]() |
---|
Siapa Marie Antoinette, Sosok yang Dikaitkan dengan Istri Kaesang Erina Gudono? |
![]() |
---|
Sempat Terancam Gagal Maju, Kaesang Dapat Angin Segar dari DPR Soal Putusan MK tentang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.