Pilkada Samarinda 2024

KPU Samarinda akan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ini Sebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan melaksanakan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda

Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
KPU Kota Samarinda akan memperpanjang pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Jumat (30/8/2024) TRIBUNKALTIM.CO/ MUHAMMAD SAID. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan melaksanakan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Jumat (30/8/2024)

KPU Samarinda mengkonformasi baru ada satu pasangan calon yakni Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang  telah mendaftarkan diri

Kemudian KPU Kota Samarinda masih menunggu sampai malam tadi hingga pukul 23.59 Wita namun tak ada yang mendaftar. 

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis penyelnggaraan, Arif Rakhman  mengatakan setelah waktu berlalu hanya 1 paslon yang mendaftar. 

Lanjutnya, akan informasikan ada beberapa hal yang perlu di sampaikan, terkait tahapan selanjutnya.

"Pertama, terkait masih adanya sisa parpol yang belum mendaftar. Ada partai Buruh, Hanura, Umat, Garuda, PKN, PBB serta Partai Perindo. Artinya secara keseluruhan masih ada suara sah yang belum didaftarkan di KPU," ucap Arif.

Baca juga: Profil Saefuddin Zuhri: Politikus dan Pengusaha Jadi Cawawali Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024

Baca juga: Profil Andi Harun: Petahana Diusung Koalisi Gemuk, Lawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024

"Jumlah dari suara sah 7 Parpol ada 18 ribu sekian, kalau dari segi batas minimal dari regulasi sebelumnya ini kurang, karena minimal 33.457 ribu suara sah," tambah Arif

Terkait pernjangan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pihaknya masih menunggu surat KPU RI terkait mekanisme dan waktu perpanjangan, dikarenakan Samarinda baru ada 1 pendaftar.

KPU Samarinda melakukan langkah pertama dengan sosialisasi terkait sisa suara sah Parpol yang belum mendaftar, dan langkah kedua KPU  melakukan perpanjangan pendaftaran.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Samarinda Nina Mawaddah menjelaskan, apabila tidak ada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar lagi, meski kita sudah melakukan perpanjangan waktu, maka kita akan tetap melanjutkan tahapan, serta akan melakukan pemilihan hanya dengan satu pasangan calon.

Baca juga: Andi Harun Tak Ada Lawan di Pilkada Samarinda 2024, hanya Satu Pasangan yang Daftar ke KPU

"Terkait debat kandidat tidak berjalan, tetapi akan di rubah dengan mekanisme pendalaman visi misi calon, yang akan di uji tim panelis," ucap Nina

Nina juga menegaskan tahapan akan tetap berjalan secara khusus, yang merujuk pada PKPU terbaru mengenai Kotak Kosong. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved