Pilkada Mahulu 2024

Pendaftaran Ditutup, 3 Paslon akan Berlaga di Pilkada Mahulu Kaltim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Mahulu

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Proses penyerahan berkas Paslon kepala daerah ke KPU Mahulu, Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

Setelah penyerahan berkas pendaftaran telah diserahkan Paslon ke KPU Mahulu maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi berkas. 

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah berkas yang diserahkan telah sesuai dengan syarat untuk menjadi calon pemimpin daerah. 

Salah satu syarat yang harus diserahkan untuk menjadi calon pemimpin daerah adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Baca juga: Jelang Pilkada Mahulu 2024, Kapolres Sebut Jumlah Personel Pengamanan Disesuaikan Kebutuhan Wilayah

"Misalnya LHKPN sementara inikan hanya sekedar menerima surat bahwa kita sudah mengajukan pelaporan hak kekayaan kan. Tapi kan belum terima berkas fisiknya kan," tuturnya. 

Paslon harus menyerahkan bukti fisik LHKPNnya kepada KPU Mahulu sebagai syarat menjadi calon kepala daerah. 

Berkas tersebut akan menunggu proses verifikasi sampai tanggal 4 September nanti.

"Berarti kita tunggu sampai tanggal 4 September karena masa perbaikan," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved