Pilkada Mahulu 2024
Pendaftaran Ditutup, 3 Paslon akan Berlaga di Pilkada Mahulu Kaltim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Mahulu
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
Setelah penyerahan berkas pendaftaran telah diserahkan Paslon ke KPU Mahulu maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi berkas.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah berkas yang diserahkan telah sesuai dengan syarat untuk menjadi calon pemimpin daerah.
Salah satu syarat yang harus diserahkan untuk menjadi calon pemimpin daerah adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Jelang Pilkada Mahulu 2024, Kapolres Sebut Jumlah Personel Pengamanan Disesuaikan Kebutuhan Wilayah
"Misalnya LHKPN sementara inikan hanya sekedar menerima surat bahwa kita sudah mengajukan pelaporan hak kekayaan kan. Tapi kan belum terima berkas fisiknya kan," tuturnya.
Paslon harus menyerahkan bukti fisik LHKPNnya kepada KPU Mahulu sebagai syarat menjadi calon kepala daerah.
Berkas tersebut akan menunggu proses verifikasi sampai tanggal 4 September nanti.
"Berarti kita tunggu sampai tanggal 4 September karena masa perbaikan," imbuhnya. (*)
Pasangan Novita–Artya Gugat Hasil PSU Mahulu ke MK, Soroti Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada |
![]() |
---|
Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kondusivitas Mahulu Kaltim Pasca Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
PSU Pilkada Mahulu: Partisipasi Tertinggi di Kaltim, Rapat Pleno Rekapitulasi Masih Berlangsung |
![]() |
---|
KPU Jamin Integritas dan Transparansi PSU Pilkada Mahulu, Sirekap Tetap Digunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.