Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Buka Peluang Investasi untuk Pariwisata
Penurunan sekitar 300 ribu jiwa ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat pascapan demi dan minimnya promosi wisata
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, total kunjungan wisatawan ke 27 objek wisata mengalami penurunan dari 2.154.194 jiwa pada tahun 2022 menjadi 1.836.473 jiwa pada tahun 2023.
Penurunan sekitar 300 ribu jiwa ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat pascapan demi dan minimnya promosi wisata.
Namun demikian, beberapa objek wisata unggulan seperti Islamic Center, Mahakam Lampion Garden (MLG), dan Jessica Waterpark tetap menjadi favorit pengunjung. Ada juga objek wisata alam Tebing lonceng dan Rumah Ulin Arya yang kerap eksis diminati pengunjung tiap tahunnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata Disporapar Samarinda, Nur Asikin, menjelaskan bahwa tantangan utama dalam mengembangkan pariwisata Samarinda adalah keterbatasan anggaran untuk promosi dan pengembangan infrastruktur wisata.
"Promosi wisata kita masih terbatas karena kendala anggaran dan media," ujarnya.
Baca juga: 6 Destinasi Hits di Samarinda: Wisata Interaktif dengan Spot Foto dan Wahana Seru
Baca juga: 3 Rekomendasi Wisata Samarinda dengan Spot Foto Instagramable dan Wahana Menarik saat Weekend
Untuk mengatasi hal ini, Disporapar Samarinda berupaya menjalin kerjasama dengan OPD terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Namun di samping itu, pihaknya juga membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata. Bahkan, Nur Asikin memastikan pihaknya juga akan memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan destinasi wisata baru.
"Baik warga lokal maupun luar yang mau mengajukan, jika memiliki lahan yang berpotensi wisata silahkan mendaftar, kami tidak memungut biaya, kecuali untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," tegasnya. (*)
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Camat Palaran Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Penerangan Usai Insiden Driver Ojol Dibegal |
![]() |
---|
Kisah Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Palaran: Nekat Banting Motor, Lawan Pelaku Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.