Pilkada Samarinda 2024
Apa Andi Harun-Saefuddin Zuhri dapat Lawan jika Pendaftaran Pilkada Samarinda 2024 Diperpanjang?
Apakah Andi Harun-Saefuddin Zuhri bakal dapat lawan di Pilkada Samarinda 2024 jika pendaftaran diperpanjang? Simak fakta Pilkada Samarinda 2024
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Dari 10 kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda menjadi satu-satunya wilayah dengan hanya satu bakal paslon yang mendaftar di Pilkada 2024.
Satu-satunya bakal paslon di Pilkada Samarinda 2024 adalah Andi Harun-Saefuddin Zuhri yang berstatus petahana.
Diketahui, untuk daerah di mana hanya satu paslon yang mendaftar di Pilkada 2024 maka pendaftaran akan diperpanjang, lalu akankah Andi Harun-Saefuddin Zuhri dapat lawan?
Jika pendaftaran diperpanjang, adakah peluang akankah Andi Harun-Saefuddin Zuhri mendapat lawan di Pilkada Samarinda 2024?
Baca juga: Resmi Daftar Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun Siap Cuti, Tinggalkan Mobil Dinas dan Rumah Jabatan
Baca juga: Kapolresta Pastikan Keamanan Pilkada Samarinda 2024, Siap Kerahkan Kekuatan Personel Polri
Baca juga: Profil Saefuddin Zuhri: Politikus dan Pengusaha Jadi Cawawali Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bakal melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon.
Hal itu diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan pilkada.
Terkait dengan perpanjangan pendaftaran, KPU Samarinda masih menunggu surat dari KPU Pusat.
KPU pun menunggu arahan pusat terkait perpanjangan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
"Masih menunggu surat KPU RI terkait mekanisme dan waktu perpanjangan, dikarenakan Samarinda baru ada satu pendaftar," kata Anggota KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman dalam sosialisasi pada Jumat (30/8).
Menurut Arif, sebelumnya KPU Samarinda telah menunggu pendaftaran calon hingga Kamis (29/8) pukul 23.59 Wita.
Dalam sosialisasi itu, KPU Kota Samarinda juga mengungkapkan masih ada tujuh partai politik nonparlemen yang memiliki suara sah namun belum mendaftarkan dukungannya.
"Ada Partai Buruh, Hanura, Umat, Garuda, PKN, PBB, serta Perindo. Artinya secara keseluruhan masih ada suara sah yang belum didaftarkan di KPU," ucap Arif.

Diketahui, Hanura memperoleh suara sah sebanyak 5.948, lalu Perindo (3.897 suara) PBB (2.237 suara), Partai Ummat (2.007 suara), Partai Buruh (1.914 suara), Partai Garuda (1.074 suara), dan PKN (1.068 suara).
Meskipun total dari suara sah ini belum bisa memenuhi syarat untuk memajukan calon.
Baca juga: Pilkada Samarinda 2024, KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Andi Harun-Saefuddin Zuhri Lengkap
Karena sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, untuk mengusung calon di Kota Samarinda minimal dapat dukungan suara sah sebesar 7,5 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.