Pilkada Samarinda 2024

Apa Andi Harun-Saefuddin Zuhri dapat Lawan jika Pendaftaran Pilkada Samarinda 2024 Diperpanjang?

Apakah Andi Harun-Saefuddin Zuhri bakal dapat lawan di Pilkada Samarinda 2024 jika pendaftaran diperpanjang? Simak fakta Pilkada Samarinda 2024

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PILKADA SAMARINDA 2024 - Bakal pasangan calon di Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun-Saefuddin Zuhri. Apakah Andi Harun-Saefuddin Zuhri bakal dapat lawan di Pilkada Samarinda 2024 jika pendaftaran diperpanjang? Simak fakta Pilkada Samarinda 2024 

"Jumlah dari suara sah tujuh parpol ada 18 ribu sekian, kalau dari segi batas minimal dari regulasi sebelumnya ini kurang, karena minimal 33.457 ribu suara sah (untuk mengajukan calon)," ucap Arif.

Angka itu diperoleh berdasar raihan suara seluruh parpol pada Pemilu Februari lalu yang 446.091 suara.

Berpeluang Lawan Kotak Kosong

“Memang ada mekanisme perpanjangan pendaftaran di tahun 2020 Pilkada Kukar dan Balikpapan sama seperti saat ini, ibaratnya kotak kosong dianggap situasi kondisional terakhir ketika waktu pendaftaran berakhir,” kata Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, Sabtu (31/8/2024).

Menurutnya, opsi kotak kosong merupakan upaya terakhir, ketika benar–benar tidak ada lagi bapaslon yang mendaftar dan memastikan ikut dalam Pilkada.

“Kotak kosong upaya terakhir setelah ada upaya sebelumnya. Tetap dibuka perpanjangan waktu, tapi jadwal tahapan tetap berjalan tidak ada yang diubah,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf B, suara sah yang dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik yang belum mencapai akumulasi perolehan suara sah tetap bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali pasangan calon dengan komposisi partai politik yang berbeda.

Sebagai informasi, pasangan Andi Harun-Zuhri telah mendapatkan dukungan dari seluruh partai pemilik kursi di DPRD Samarinda. 

Sebut saja Partai Gerindra dengan 9 kursi, Golkar 8 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, PKS 5 kursi, NasDem 5 kursi, Partai Amanat Nasional 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi, Gelora 1 kursi dan PPP 1 kursi, ditambah satu partai non-parlemen, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

Baca juga: Andi Harun Akhirnya dapat Dukungan Golkar di Pilkada Samarinda 2024, Petahana Lawan Kotak Kosong?

Dengan demikian, tersisa tujuh partai politik non-parlemen yang tidak menyatakan dukungan pada keduanya. 

1. Partai Hanura 5.948 suara sah

2. Perindo 3.897 suara sah

3. Partai Bulan Bintang 2.237 suara sah

4. Partai Ummat 2.007 suara sah

5. Partai Buruh 1.914 suara sah

6. Garuda 1.074 suara sah 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved