Pilkada Samarinda 2024
Apa Andi Harun-Saefuddin Zuhri dapat Lawan jika Pendaftaran Pilkada Samarinda 2024 Diperpanjang?
Apakah Andi Harun-Saefuddin Zuhri bakal dapat lawan di Pilkada Samarinda 2024 jika pendaftaran diperpanjang? Simak fakta Pilkada Samarinda 2024
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
Sehingga, ketika petahana dalam masa jabatannya memberikan satu bentuk prestasi yang bisa dibanggakan kepada masyarakat, akhirnya mendongkrak citra dan rasa puas publik, ini tercatat dalam survei.
Lebih lanjut, Saipul berkata, bahwa ada sisi lain yang ia ingin jelaskan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, partai berfungsi sebagai mediator, bukan partai yang memproduk kader untuk disalurkan menjadi legislatif atau eksekutif.
Dilematis memang, parpol peserta pemilu yang beragam saat ini memberikan masyarakat kesempatan untuk memilih, tetapi parpol dan kader-kader politik yang memiliki visi, misi, serta program kerja sesuai dengan cita-cita pemilih masih belum banyak.
Selain itu, parpol juga belum memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi secara langsung dalam dunia politik.
Fungsi parpol masih tidak optimal memperjuangkan kepentingan rakyat.
Terlebih ada bantuan keuangan (bankeu) yang sudah diberikan pemerintah sesuai jumlah suara yang diraih dari pemilu, dan sudah berjalan beberapa tahun.
Mestinya, pemerintah sebagai pemberi dana, wajib mengevaluasi parpol, jika mau mengarahkan fungsi parpol.
Penguatan internal parpol agar menjadi modern, serta mensukseskan kepentingan organisasi, harusnya rekruitmen politik menyiapkan warga sebagai kader yang bisa siap di poles.
Ada pemberian uang negara melalui APBN atau APBD yang mesti dievaluasi, apakah dibangun untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) atau hanya dibagi saja sesuai keinginan parpol itu sendiri.
“Output dan dampaknya jika tidak ada, bisa saja dihilangkan (bankeu parpol), kalau tidak efektif, nah ini juga harus dilihat, jika ada bukti–buktinya.
Di Samarinda fenomenanya, di internal partai masing–masing membuka lowongan pendaftaran, bukan mensosialisasi kadernya, ada muncul tapi bentuknya seperti sayembara untuk menjadi Wakil Wali Kota Samarinda, bukan maju sebagai Wali Kota, posisi puncaknya itu.
Menjadi catatan kita, malah berebut posisi wakil walikota,” kata Saipul.
Tak Ada Debat
Sementara itu, Anggota KPU Kota Samarinda Divisi Hukum, Nina Mawaddah menjelaskan apabila tidak ada calon Wali Kota dan Wakil Walikota yang mendaftar lagi meski KPU sudah melakukan perpanjangan waktu, maka tahapan akan berlanjut.
“Pemilihan kepala daerah tetap berjalan hanya dengan satu pasangan calon.
Terkait debat kandidat tidak berjalan, tetapi akan diubah dengan mekanisme pendalaman visi misi calon, yang akan diuji tim panelis," ucap Nina.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Samarinda 2024 Tak Terkejar, Andi Harun Akui Masih Ada Kekurangan
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.