Berita Balikpapan Terkini

Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta, Oknum Karyawan di Balikpapan Dipolisikan

Gelapkan dana perusahaan puluhan juta, oknum karyawan di Balikpapan dipolisikan.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polsek Balikpapan Utara
Oknum karyawan yang melakukan tindak penggelapan dana perusahaan berinisial FB (34) saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara menangani kasus penggelapan yang melibatkan seorang karyawan swasta dengan inisial FB (34).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, kasus ini berawal dari penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi oleh FBJ. 

Aksinya itu berlangsung sejak pertengahan Mei 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan uang perusahaan yang tidak disetorkan sejumlah Rp46 juta," ungkap AKP Singgih, Senin (2/9/2024). 

Baca juga: Polresta Balikpapan Periksa Kesiapan Unit hingga Sopir Bus untuk Dipakai Tamu HUT RI di IKN

Kasus ini terungkap setelah dilakukan audit internal perusahaan, dimana ditemukan kejanggalan. 

Walhasil, karena kerugian itu, pihak perusahaan melanjutkan ke proses hukum.

"Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara telah menerima laporan penggelapan tersebut dan menangani kasus ini," imbuh AKP Singgih. 

Adapun FB diketahui pria warga Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, telah disangkakan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar 5 tahun.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yang berada di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Karang Joang, mencakup hasil audit dari perusahaan dan nota penjualan yang terlampir.

Baca juga: Jelang HUT Ke-79 RI dan Kunjungan VVIP ke IKN, Polresta Balikpapan Pastikan Kendaraan Dinas Prima

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan, proses penanganan kasus ini oleh Petugas Reskrim Polsek Balikpapan Utara berjalan dengan lancar.

"Tersangka masih dalam penanganan Petugas Reskrim Polsek Balikpapan Utara guna menyelesaikan berita acara penyidikannya," jelas Ipda Sangidun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved