Berita Samarinda Terkini

Kepala Imigrasi Kelas I Samarinda Sebut Paspor Baru Akan Diberlakukan di Tahun 2025

Berwarna merah putih dengan desain visual bertema wastra Indonesia yang menampilkan 33 ragam motif kain nusantara dan motif khas daerah di lembarannya

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Paspor Baru Indonesia, Pemerintah telah mengumumkan akan ada perubahan paspor sesuai standar ICAO. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pada pertengahan Agustus 2024 lalu pemerintah pusat telah mengumumkan perubahan tampilan paspor Indonesia.

Dikutip dari pemberitaan nasional, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan perubahan ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian atau penghapusan data dan modus pemalsuan paspor lainnya.

Saat dipamerkan, paspor terbaru ini terbilang menarik. Berwarna merah putih dengan desain visual bertema wastra Indonesia yang menampilkan 33 ragam motif kain nusantara dan motif khas daerah di lembarannya.

Dikabarkan paspor baru ini dirancang untuk tahan panas, fleksibel dan mampu melindungi chip dan berstandar The International Civil Aviation Organization (ICAO)

Baca juga: Kado Hari Ulang Tahun RI, Ditjen Imigrasi Hadirkan Wajah Baru Paspor Indonesia

Tentunya paspor ini akan segera diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Timur.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan paspor baru memang akan segera diberlakukan.

"Tapi tahun ini belum. Karena baru akan diberlakukan di 2025 mendatang," kata Washington Napitupulu kepada Tribunkaltim.co.

Ia menekankan bahwa penetapan paspor baru ini bukan berarti akan menggantikan paspor yang lama.

"Artinya kalau sudah punya paspor, paspor lama itu tetap berlaku sampai masanya (10 tahun) habis. Saat buat baru atau perpanjang barulah diberikan paspor baru ini," jelasnya.

Kepala Imigrasi yang membawahi enam wilayah di Kalimantan Timur ini menjelaskan memang ada peningkatan teknologi dalam paspor baru.

Namun terkait fungsi apakah bisa menjadi visa ditekankannya menjadi wewenang Kementerian Luar Negeri untuk berdiplomasi dengan negara-negara asing.

Kendati demikian tambahnya, menurut informasi akan ada kenaikan atau penyesuaian harga pembuatan paspor baru tersebut.

"Saat ini (harga pembuatan paspor) masih sama. Berapa nanti nilai penyesuaiannya kita belum tahu. Kan masih perlu perundingan tiga menteri (Menteri Keuangan, Menteri Imigrasi dan Menteri PNBP). Kita tunggu saja saat sudah diberlakukan," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved