Berita Paser Terkini
Susunan Anggota DPRD Paser akan Berubah Pasca Ikhwan Ajukan Pengunduran Diri
Susunan anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 yang belum satu bulan dilantik disinyalir akan mengalami perubahan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
Sekadar diketahui, pekan lalu saat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Paser periode 2024-2029 ditetapkan dan diusulkan calon ketua DPRD Paser definitif yakni Hendra Wahyudi.
"Selanjutnya akan diajukan kepada gubernur Kaltim melalui bupati Paser untuk mendapatkan peresmian pengangkatannya," sebut Zulkarnain.
Pengajuan calon ketua DPRD Paser, juga berdasarkan peraturan pemerintah. Diperkuat dengan adanya surat Keputusan DPP PKB Nomor 36034/DPP/01/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024, tentang Penetapan Hendra Wahyudi sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Paser Provinsi Kaltim periode 2024-2029.
Baca juga: 2 Kali Gagal dan Pindah Partai, Akhirnya Acong Asyfiek dapat Kursi di DPRD Paser, Motivasinya
Kemudian surat Dewan Pengurus Wilayah PKB Kaltim Nomor 0722/DPW-33/01/IV/2024 Tanggal 21 Agustus 2024 perihal Rekomendasi Pimpinan DPRD Kabupaten Paser 2024-2029.
"Serta berdasarkan Surat DPC PKB Kabupaten Paser Nomor 0871/DPC.33.01/02/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Paser 2024-2029," tutup Sekretaris DPRD Paser. (*)
Momen HUT ke 80 RI, Hendra Wahyudi Ketua DPRD Paser Ajak Generasi Muda Ambil Peran Strategis |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Paser Terbitkan 92 Dokumen Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Satlantas Polres Paser sebut BPJS Perlu Dievaluasi Soal Klaim Jaminan Kesehatan Korban Lakalantas |
![]() |
---|
IMI Paser Dorong Pemerintah Prioritaskan Pengaspalan Sirkuit Balap Motor |
![]() |
---|
Pinjaman Modal tanpa Bunga untuk UMKM di Paser Kaltim, Komitmen Program Prioritas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.