Pilkada 2024
Jamin Keselamatan Kerja Penyelenggara Pilkada 2024, Pemprov Kaltim Gandeng BPJS
Jamin keselamatan kerja penyelenggara Pilkada 2024, Pemprov Kaltim gandeng BPJS.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan petugas Pilkada 2024.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan upaya agar memberi rasa aman pada setiap petugas yang mengemban tugas.
Program ini juga sudah berjalan pada Pemilu dan Pilpres 2024.
Pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan BPJS.
“Ada sekitar 5.090 petugas yang mendapatkan jaminan,” sebut Firdaus, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Sekda Paser Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
KPU Kaltim mengajukan sebanyak 3.694 petugas untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Anggota KPU Kaltim 5 orang, KPU kabupaten dan kota 50 orang, 525 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 3.114 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS)," terangnya..
Untuk Bawaslu Kaltim, lanjut Firdaus, sebanyak 1.396 petugas telah diajukan untuk menerima program yang sama.
"Terdiri dari 5 anggota Bawaslu Kaltim, Bawaslu kabupaten dan kota 38 orang, 315 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 1.038 orang panwaslu kelurahan/desa,” tandasnya.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Ajak Kaula Muda jadi Pengawas Partisipatif di Media Sosial untuk Pilkada 2024
Terkait anggaran, Firdaus menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di KPU Kaltim periode Juni 2024–Januari 2025 senilai Rp552.985.220 juta.
Kemudian untuk Bawaslu Kaltim sendiri anggaran yang diperlukan sebesar Rp242.833.029, di periode Juni 2024 hingga Januari 2025.
“27 November mendatang dipastikan seluruh petugas yang mendapatkan tugas tercover jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah,” pumgkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.