Berita Nasional Terkini

PSI Bantah Kaesang Menghilang Usai Viral Gunakan Jet Pribadi, Raja Juli Antoni: Rutin Berkantor

PSI bantah Kaesang menghilang usai viral gunakan jet pribadi. Raja Juli Antoni sebut Ketua Umum PSI tersebut sudah rutin berkantor di DPP PSI

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Adinda Putri
JET PRIBADI KAESANG - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (12/6/2024). PSI bantah Kaesang menghilang usai viral gunakan jet pribadi. Raja Juli Antoni sebut Ketua Umum PSI tersebut sudah rutin berkantor di DPP PSI. 

Terlebih jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina itu adalah jet Gulfstream G650ER, yang termasuk dalam jet paling canggih dan mewah di dunia.

Imbas penggunaan jet pribadi tersebut Kaesang kini dibidik oleh KPK guna melakukan klarifikasi.

Karena ditakutkan, fasilitas jet pribadi itu didapat Kaesang berkat jabatan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara.

Mengingat Kaesang adalah anak bungsu dari Presiden Jokowi, sang kakak pun yakni Gibran Rakabuming Raka merupakan eks Wali Kota Solo yang kini jadi Wakil Presiden Terpilih 2024.

Kakak iparnya, Bobby Nasution juga menjabat sebagai Wali Kota Medan yang kini tengah maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Alasan KPK Tidak Punya Kewenangan Cari Tahu di Mana Lokasi Kaesang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencari tahu lokasi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pangarep.

Baca juga: Berawal dari Flexing Erina Gudono di Jet Pribadi, KPK Incar Kaesang, Tugaskan Direktur Gratifikasi

Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, untuk mengetahui keberadaan seseorang, lembaga antirasuah itu harus memiliki dasar.

Dasar yang dimaksud yaitu antara lain surat perintah penyelidikan (sprilindik) maupun surat perintah penyidikan (sprindik).

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya."

"Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Dan sampai dengan saat ini belum ada," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK berencana mengklarifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi saat ia berkunjung ke Amerika Serikat, kendati dia bukan seorang penyelenggara negara.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, klarifikasi atas dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi itu merupakan lingkup tugas kewenangan lembaganya.

Baca juga: Viral, Diduga Kaesang dan Erina Bawa Barang dari Jet Pribadi Tidak Diperiksa, Penjelasan Bea Cukai

Terlebih publik mengetahui betul sosok Kaesang.

"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan (Kaesang, red), ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," kata Nawawi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved