Rabu, 29 April 2026

Berita Paser Terkini

Gandeng Diskominfostaper Paser, SMPN 4 Pasir Belengkong Bekali Siswanya dengan Pemahaman UU ITE 

Gandeng Diskominfostaper Paser, SMPN 4 Pasir Belengkong bekali siswanya soal Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Pelajar SMPN 4 Pasir Belengkong saat menyimak penyampaian materi tentang dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial (medsos) dari Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostaper Paser, Ropi'i , Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pelajar di SMPN 4 Pasir Belengkong mendapat pembekalan soal Undang-Undang Nomor 11 Tahu 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (4/9/2024). 

Kegiatan yang menggandeng Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) sebagai pemateri ini digelar dalam rangka mendukung proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) di SMPN 4 Pasir Belengkong.

Kepala SMPN 4 Pasir Belengkong, Amirul Mukarrom mengatakan, pemberian materi tentang UU ITE dinilai sangat penting bagi kalangan pelajar.

"Tujuannya untuk menambah wawasan pelajar tentang UU ITE dan kaitannya dengan media sosial, agar mereka menjadi bijak dan sehat dalam bermedia sosial," terang Amirul usai kegiatan.

SMPN 4 Pasir Belengkong juga merupakan satu-satunya sekolah penggerak tingkat SMP di Kabupaten Paser

"Program sekolah penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila," tambahnya. 

Baca juga: Satpol PP Paser Razia Jasa Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Pasir Belengkong

Di samping itu, sekolah penggerak juga berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. 

Hasil yang dimaksud mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM kepala sekolah dan guru yang unggul. 

"Pada kegiatan P5 ini, kami menghadirkan narasumber Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostaper Paser, Ropi'i, dengan tema kegiatan rekayasa dan teknologi," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator kegiatan P5 untuk siswa kelas IX, Wari Atika Mona mengatakan tahapan kegiatan P5 terdiri dari pengenalan, kontekstual, aksi nyata, dan pameran hasil karya. 

"Tema yang kita buat sesuai isu yang dekat dengan pelajar, jadi kami melibatkan mereka dalam penentuan tema," sebutnya. 

Setelah disampaikan materi tentang UU ITE dan penggunaan media sosial yang bijak, kata Atika, pelajar kemudian diarahkan membuat konten pada tahapan aksi nyata dan setelahnya hasilnya akan di pamerkan kepada guru. 

Diutarakan, P5 merupakan kurikulum merdeka yang sudah berjalan tiga tahun terakhir dan siswa setiap tahunnya setidaknya mengikuti tiga projek P5. 

"Semoga kegiatan P5 ini, para siswa bisa menjadi pelajar yang memiliki jiwa pancasila dan dapat mengembangkan potensi diri sesuai bakat yang dimiliki," harapnya. 

Baca juga: PPK Pasir Belengkong Mulai Terima Kotak Suara di Sejumlah TPS, Rekapitulasi Digelar 17 Februari


Dalam kegiatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostaper Paser, Ropi'i memaparkan dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial (medsos). 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved