Tanamkan Modal di Balikpapan, 10 Perusahaan Diganjar Penghargaan oleh Pemkot
Tanamkan modal di Balikpapan, pemerintah kota memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan yang menanamkan modalnya di Balikpapan.
Penghargaan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni Pelaku Usaha Penanam Modal dalam Negeri (PMDN) dengan capaian nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun 2023.
Perusahaan yang mendapatkan penghargaan kategori tersebut yakni PT Kilang Pertamina Balikpapan dengan realisasi investasi Rp14,8 triliun, PT Kilang Pertamina Internasional dengan realisasi investasi Rp1,025 triliun, PT Mitra Murni Perkasa dengan realisasi investasi Rp1,003 triliun.
Kemudian, PT Sinar Mas Wisesa dengan realisasi investasi Rp454,3 miliar dan PT Wahana Prima Sejati dengan realisasi investasi Rp330,3 miliar.
Baca juga: Rekrutmen CPNS di Pemkot Balikpapan 2024 Resmi Dibuka, Tersedia 80 Kuota
Untuk kategori kedua, yakni Pelaku Usaha Penanam Modal Asing (PMA) dengan capaian nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun 2023.
Perusahaan yang mendapatkan penghargaan kategori tersebut yakni PT Kutai Refinery Nusantara dengan realisasi investasi Rp609 miliar, PT Expro Indonesia dengan realisasi investasi Rp293,6 miliar, PT Dermaga Perkasapratama dengan realisasi investasi Rp263,4 miliar.
Selnjutnya adalah PT Agpa Refinery Complex dengan realisasi investasi Rp215 miliar dan PT Liebherr Indonesia dengan realisasi investasi Rp113,6 miliar.
Direktur Wilayah IV Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Yos Harmen mengapresiasi pelaksanaan kegiatan bertajuk Balikpapan Investment Award 2024 tersebut.
"Selain sebagai bentuk apresiasi, tentunya melalui kegiatan ini juga dapar menjaga hubungan baik dengan para investor," ujarnya dalam kegiatan Balikpapan Investment Award 2024, di Astara Hotel Balikpapan, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Pemkot Balikpapan Keluarkan Larangan Keras Bagi PKL Jualan di Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha yang berinvestasi.
"Karena jika investor sudah masuk dan menanamkan modal, berarti tenaga kerja terserap, kemudian pajak retribusi dibayar masuk kas daerah, sehingga kita apresiasi dengan memberikan penghargaan," ucapnya.
Helmi menambahkan, Balikpapan Investment Award 2024 ini juga dirangkai dengan bimbingan teknis (bimtek) laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), khususnya bagi para pelaku usaha yang belum pernah melakukan pelaporan kegiatan usahanya.
Untuk meningkatkan kualitas nilai investasi, pihaknya tengah menggodok peraturan daerah (perda) terkait pemberian insentif kepada para investor.
"Mudah-mudahan bisa segera diperdakan. Banyak hal yang mereka dapatkan nantinya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.