Pilkada Samarinda 2024
Andi Harun-Saefuddin Zuhri Dipastikan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024
Andi Harun-Saefuddin Zuhri dipastikan lawan kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024. KPU menyebut tak ada paslon lain yang daftar hingga perpanjangan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
Pilkada ulang sendiri baru dapat dilakukan seandainya calon tunggal tersebut kalah melawan kolom kosong atau kotak kosong dengan raihan suara kurang dari 50 persen.
Namun demikian, salah satu tujuan digelarnya pilkada adalah memilih kepala daerah.
Seandainya pilkada ulang diselenggarakan pada tahun 2029, mengikuti jadwal lima tahunan, maka membuat daerah dipimpin oleh Penjabat (Pj) dalam jangka waktu yang lama.
“Kalau mengacu UU, karena satu paslon, maka minimal 50 persen plus 1 (satu) harus menang.
Jika tidak sampai, nanti akan mengikuti Pemilu tahun berikutnya, berarti tahun 2025 akan ada pemilihan kepala daerah lagi.
Meski hal ini masih dibahas. Kalau ikut jadwal ya tahun 2029, di KPU pusat pun hal ini masih dalam pembahasan,” jelas Arif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Andi Harun-Saefuddin Zuhri Daftar Pilkada Samarinda 2024 Hari Ini
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
3 Survei Pilkada Jakarta 2024, Elektabilitas Ridwan Kamil vs Pramono Anung vs Dharma Pongrekun |
![]() |
---|
Isran Noor Lawan Rudy Mas'ud di Pilkada Kaltim 2024, Akademisi Tolak Istilah Raja Laut vs Raja Naga |
![]() |
---|
Terbaru, Ahmad Luthfi Diprediksi Unggul Jauh Dibandingkan Andika Perkasa, Survei Pilkada Jateng 2024 |
![]() |
---|
Daftar 3 Calon Bupati di Pilkada Kukar 2024, Edi Damansyah vs Awang Yacoub Luthman vs Dendi Suryadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.