Berita Nasional Terkini
BBM Subsidi Dibatasi, Pemerintah Rencanakan SPBU Pakai Teknologi AI, Begini Cara Kerjanya
BBM subsidi dibatasi, Pemerintah akan gunakan Teknologi AI untuk menyalurkan BBM agar tepat sasaran.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - BBM subsidi dibatasi, Pemerintah akan gunakan Teknologi AI untuk menyalurkan BBM agar tepat sasaran.
Penyaluran BBM subsidi kini makian diperketat
Rencana pemerintah untuk memperketat dan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi makin gencar disosialisasikan.
Sebelumnya, Pemerintah meminta warga yang berhak mendapat subsidi harus mendaftar terlebih dahulu di mypertamina.id.
Sehingga saat membeli BBM subsidi dengan menggunakan barcode, data warga tersebut sudah ada.
Kini muncul rencana baru, pemerintah akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Baca juga: Kementerian ESDM Bakal Keluarkan Permen Terkait Pembatasan BBM Subsidi, Direncanakan Oktober
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyebut pemerintah berencana menerapkan AI dalam penyaluran BBM subsidi.
Luhut mengatakan, dengan bantuan teknologi canggih itu maka penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Pemerintah mau meluncurkan program untuk BBM dengan teknologi AI," ujarnya dalam Indonesia International Sustainability Forum 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9/2024).
Bahkan, kata Luhut, penyaluran BBM subsidi dengan memanfaatkan teknologi AI dapat menghemat uang negara hingga Rp 90 triliun per tahun.
Dengan penghematan ini, alokasi subsidi bisa dialihkan untuk program lain yang tak kalah penting misalnya untuk pendidikan atau industri.
"Itu kita bisa menghemat bertahap sampai Rp 90 triliun per tahun," kata dia.

Lalu seperti apa penyaluran BBM subsidi menggunakan AI?
Luhut menjelaskan, nantinya data penduduk yang berhak menerima BBM subsidi akan diolah oleh AI untuk dihubungkan ke sistem pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Teknologi tersebut akan mendeteksi pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM subsidi.
Baca juga: DP3 Balikpapan Evaluasi Penyaluran BBM Subsidi untuk Nelayan, Kuota jadi Keluhan Utama
Jika pelat nomor tidak masuk sebagai penerima BBM subsidi, maka nozzle pada selang pengisian tidak akan terbuka untuk menyalurkan BBM.
"Jadi orang yang tidak berhak (mendapatkan BBM subsidi) dengan big data yang kita punya, dia nozzle-nya itu yang bikin isi bensin itu otomatis akan mati sendiri karena melihat nomor plat dari mobil itu," jelasnya.
Dengan demikian, hanya kendaraan-kendaraan yang terdaftar sebagai penerima BBM subsidi saja ya bisa menggunakan BBM subsidi.
"Jadi yang kita subsidi adalah orang-orang yang berhak. Jadi sebenarnya target dengan teknologi sekarang itu bisa, dulu 5 tahun yang lalu enggak bisa," tuturnya.
Pembelian BBM subsidi dibatasi mulai 1 Oktober 2024
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Luhut dan Menteri ESDM Beda Pendapat
"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia. Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).
Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.
Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.
"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.