Berita Kaltim Terkini
Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal Spanduk yang Menuntut Dirinya Turun Jabatan
Respons Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik soal spanduk yang menuntut dirinya turun jabatan.
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Spanduk yang menuntut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Juanda, Samarinda, Kalimantan Timur menjadi sorotan.
Foto spanduk di JPO Jalan Juanda Samarinda yang menuntut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ini juga sempat diunggah di medsos hingga jadi perhatian publik.
Meski dari pantauan TribunKaltim.co, siang hari spanduk di JPO Jalan Juanda, Samarinda yang menuntut pengunduran diri Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ini sudah tidak terlihat lagi.
Dari postingan di sebuah akun media sosial, spanduk bertuliskan 'Tolak Perpanjangan Pj Gubernur Akmal Malik dan Usir Dari Bumi Borneo' tersebut sempat menghiasi JPO sedari Rabu (4/9/2024) malam hingga Kamis (5/9/2024) pagi.
Baca juga: Evaluasi Kinerja RSUD AWS Samarinda Rampung, Pj Gubernur Akmal Malik: Secepatnya Saya Sampaikan
Baca juga: Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Ajak Kolaborasi Selesaikan PR
Baca juga: Pembukaan MTQ Nasional ke 30 di Kaltim akan Dipercepat, Akmal Malik Pastikan Presiden Jokowi Datang
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi tanggapan singkat.
PJ Gubernur Kaltim yang masih menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI ini menegaskan bahwa semua warga masyakarat boleh bersuara.
"Baik yang suka ataupun tidak suka.
Ini pertanda demokrasi kita berlangsung dengan baik," ucapnya melalui balasan pesan singkat dengan akhiran simbol tersenyum ramah.
Ia juga mengatakan sudah mengetahui siapa yang memasang dan aspirasi apa yang hendak disampaikan.
"Kita berdoa semoga demokrasi terus baik di Kaltim," balasnya lagi dengan dua simbol salam.
Akan Pasang Spanduk Lagi
"Kami atas nama masyarakat Kaltim yang memasang. Dipasang tengah malam tadi.

Tidak tahu siapa yang melepas," ujar narasumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan kepada Tribunkaltim.co, petang ini.
Pemuda ini menegaskan mereka akan kembali memasang spanduk berisi wajah Akmal Malik dan narasi serupa dalam waktu dekat.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Panen Melon Golden di Lahan Eks Pertambangan P4S Agro Bara Samarinda
"Kami akan pasang di beberapa titik. Kami minta Akmal Malik turun dari jabatan PJ Gubernur Kaltim," tegasnya.
Ia belum membeberkan maksud dari pemasangan dan isi narasi dalam spanduk itu.
"Kami akan beberkan dalam unjuk rasa yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat.
Tunggu saja," tegasnya.
Siapa Akmal Malik?
Akmal Malik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor yang telah purna tugas per 1 Oktober 2023.
Dari penelusuran dan tercatat TribunKaltim.co, Akmal Malik adalah Pj Gubernur ke-4 sepanjang sejarah Pemprov Kaltim.
Pj Gubernur Kaltim pertama yakni Yurnalis Ngayoh yang menjabat pada 8 Desember 2007-10 Maret 2008.
Baca juga: ISBI Kaltim di Kukar Diaktifkan Lagi, Akmal Malik Ingin Menghormati Budaya Daerah
Sebelum akhirnya menjadi Gubernur ke 10 Kaltim masa jabatan 10 Maret 2008-3 Juli 2008
Setelahnya, masa pemerintahan digantikan Tarmizi Abdul Karim, yang menjabat Pj Gubernur Kaltim periode 3 Juli 2008-17 Desember 2008.
17 Desember 2008-22 September 2018 kemudian Awang Faroek Ishak terpilih menjadi Gubernur Kaltim ke-11.
Masa jabatan Awang Faroek Ishak yang habis, akhirnya Mendagri menunjuk Restuardy Daud, menjadi Pj Gubernur Kaltim tertanggal 22 September 2018 hingga 1 Oktober 2018 sebelum akhirnya Isran Noor dilantik menjadi Gubernur Kaltim ke-12.
Sebagai informasi, Akmal Malik bakal dilantik pada Senin 2 Oktober 2023 menjadi Pj Gubernur Kaltim selama setahun ke depan.
Dilansir dari berbagai sumber yang dihimpun, Akmal Malik, pria asal Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ini lahir pada 16 Maret 1970.
Jabatan yang kini diembannya yaitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) pada Kementerian Dalam Negeri.
Pejabat Kemendagri tersebut, juga pernah merasakan menjadi Pj Gubernur, saat ditunjuk Presiden Joko Widodo pada pada Mei 2022 sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat sampai dengan 12 Mei 2023.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tanam Bibit Pohon di Lahan Eks Tambang Bersama Pelajar SMK
Profil Akmal Malik
Dr. Akmal Malik, M.Si. (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025 ini pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023
Riwayat Pendidikan dan Karir:
Akmal Malik meraih gelar Diploma III dari STPD Jatinangor pada 1993.
Lalu S1 Manajemen Pembangunan dari IIP Jakarta pada 1996.
Serta meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Gelar S3 atau Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya diraihnya pada tahun 2021.
Riwayat Akmal Malik juga dipublikasikan wikipedia turut mencatat Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim terhitung 2 Oktober 2023.
Sebagai Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik terhitung memulai tanggal 9 September 2019 hingga saat ini.
Sebelumnya, ia di Kemendagri menjabat pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Puji Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.