Berita Samarinda Terkini

Cipayung Plus Gelar Aksi Lanjutan di Polresta Samarinda Terkait Belum Ditanggapinya Tuntutan Mereka

Cipayung plus kota Samarinda tergabung dari GMKI Cabang Samarinda, HMI, PMII, PMKRI, KAMMI, GMNI menggelar aksi lanjutan di polresta Jumat 6 September

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
Cipayung Plus Gelar Aksi Lanjutan di Polresta Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, Samarinda - "Mosi Tidak Percaya Kepada Polresta", Cipayung Plus Kota Samarinda Kembali Mendatangi Polresta.

Cipayung plus kota Samarinda yang tergabung dari GMKI Cabang Samarinda, HMI, PMII, PMKRI, KAMMI, GMNI menggelar aksi lanjutan di polresta pada hari jumat tanggal 06 September 2024 pukul 16.00 wita. 

Aksi digelar untuk menindaklanjuti press release pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu. Dimana dalam press release, massa aksi memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Kapolresta Samarinda untuk merespon tuntutan aksi tersebut. 

Baca juga: Cipayung Plus Geruduk Mapolresta Samarinda, Kecam Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa 

Massa aksi dengan membawa mosi tidak percaya pada Kapolri dan Polresta yang melakukan aksi didepan kantor Polres Samarinda dan didukung beberapa point tuntutan diantaranya (mendesak polri untuk mencopot Kapolresta Samarinda, mendesak kapolresta Samarinda untuk mengusut tuntas dan adil pelaku pelanggar HAM terhadap masyarakat sipil) 

Cipayung plus kota Samarinda juga melayangkan Mosi tidak percaya kepada polri dan polresta Samarinda terhadap beberapa catatan buruk kepolisian dalam momentum september hitam.

"Kami selaku aliansi cipayung kota Samarinda dalam hal ini ingin menyerahkan beberapa bentuk kajian dari aksi kami," ujar. Taufik Udin selaku Jenlap aksi tersebut.

Yonatan Devi, selaku Sekretaris Cabang GMKI Samarinda menyebutkan bahwa dalam aksi ini juga salah satu bentuk untuk meminta pertanggungjawaban terhadap kepolisian yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tugasnya.

"Pentingnya pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang terjadi dalam masyarakat dan itu sebagai pertanggungjawaban," ungkapnya.

Hal serupa yang disampaikan oleh ketum PMKRI Niko, pada orasinya bahwa menyebut niat baik datang kesini dengan kerendahan hati untuk meminta kapolres agar merespon tuntutan.

"Markup pembelian gas air mata ini menjadi salah satu catatan buruk selama lima tahun belakangan bagi pihak kepolisian, dan perlu disikapi dan ditindak lanjuti secara bijaksana oleh pihak polisi sebagaimana yang tertuang dalam UU Polisi bahwa polisi harus mampu untuk menjaga, mengayomi, melindungi masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Selanjutnya Sharil ketua HMI Samarinda, juga turut mengecam tindakan aparat yang bertindak dengan sewenang-wenang.

"Apalagi hal ini langsung terjadi pada saya dan sempat terekam di media", tuturnya.

Menanggapi hal tersebut pihak Polresta Samarinda yang diwakili oleh Wakapolres  AKBP Eko Budiarto menemui masa aksi untuk diskusi.

"oke, Kami tampung,". ungkap Eko selaku Wakapolres setelah diskusi dengan masa aksi.

Hal ini sangat mengecewakan massa aksi karena tidak menganggap tuntutan massa aksi dengan serius dan akan melakukan aksi kembali dengan masa yang cukup banyak.

"Cipayung plus, berkomitmen kembali bersama sama untuk memberikan waktu selama 5 hari agar Kapolresta Samarinda merespon secara langsung, demi kepastian hukum," pungkas Fikri dari KAMMI Samarinda.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved