KPU Balikpapan Verifikasi Berkas, Tiga Bapaslon Siap Bertarung pada Pilkada 2024
KPU Balikpapan verifikasi berkas, tiga bapaslon siap bertarung pada Pilkada 2024.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) telah menyelesaikan penyerahan perbaikan dokumen administrasi, Minggu (8/9/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengungkapkan, ketiga calon telah melengkapi kekurangan dokumen yang sebelumnya belum lengkap.
“Meskipun batas waktu hingga pukul 23.59 WITA malam ini, semua bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan yang diperlukan,” ujar Yudho.
Ia menambahkan bahwa berkas perbaikan administrasi untuk Pilkada Balikpapan 2024 telah diterima sepenuhnya oleh KPU.
Namun, Yudho belum bisa memaparkan secara rinci mengenai dokumen apa saja yang diperbaiki.
Baca juga: KPU Balikpapan Periksa Kesehatan Bapaslon REDI, 2 Paslon Lainnya Dijadwalkan Periksa Besok
Menurutnya, masalah yang muncul umumnya terkait kelengkapan administrasi bukan masalah besar.
“Sebagian besar terkait dokumen pencalonan seperti verifikasi ijazah serta beberapa persyaratan lainnya yang perlu dilengkapi. Semua ijazah sudah kami verifikasi,” jelasnya.
Setelah semua berkas diterima, KPU Balikpapan akan mulai melakukan verifikasi lebih lanjut pada dokumen perbaikan yang diajukan mulai tanggal 6 hingga 14 September 2024.
Terkait gelar pendidikan dari luar negeri milik calon Muhammad Sa'bani, Yudho menyebutkan, ijazahnya dengan gelar Master of Science (M.Sc) belum dilakukan penyetaraan secara online sehingga tidak dapat diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Kami sudah menghubungi beliau dan ternyata proses penyetaraan online belum dilakukan. Karena itu, kami belum bisa memverifikasi ijazah tersebut di Dikti,” ungkap Yudho.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmaunna membenarkan bahwa ketiga bapaslon telah menyerahkan berkas perbaikan.
“Yang pertama menyerahkan adalah pasangan Sa'bani-Syukri, kemudian Rendi-Eddy, dan terakhir Rahmad-Bagus,” ujar Farida.
Farida juga menjelaskan bahwa ijazah dari luar negeri harus melalui proses penyetaraan terlebih dahulu, sehingga gelar M.Sc milik Muhammad Sa'bani tidak dapat dimasukkan ke dalam dokumen resmi.
“Walaupun beliau memiliki gelar M.Sc, karena belum ada penyetaraan, gelar itu tidak akan tercantum. Tapi hal ini tidak menjadi masalah besar,” tegasnya.
Baca juga: Besok, KPU Balikpapan Jadwalkan Tiga Paslon jalani Tes kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo
Farida menambahkan, seluruh berkas pendaftaran bapaslon Pilkada Balikpapan 2024 yang akan dinyatakan lolos harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan telah diverifikasi dengan benar.
“Semua berkas mulai dari ijazah yang harus dilegalisir, surat pernyataan, laporan pajak, hingga LHKPN harus sesuai prosedur, termasuk tanda tangan, barcode, dan stempel resmi,” lanjutnya.
Mengenai calon yang mungkin tidak memenuhi syarat, Farida menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan penggantian calon selama proses perbaikan hingga 8 September 2024.
Penelitian berkas akan dilakukan hingga 14 September dan hasilnya akan diumumkan pada 13-14 September.
Harapannya adalah semua calon dapat memenuhi syarat.
"Jika ada tanggapan dari masyarakat, kami akan menindaklanjutinya pada 15 hingga 21 September, sedangkan penetapan resmi pasangan calon dijadwalkan pada 22 September," tutup Farida. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.