Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab Kutai Barat Gelar FGD Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kutai Barat mengadakan FGD penyusunan RPB 2025–2029, menampilkan Wabup Nanang Adriani, BPBD, OPD, akademisi, dan masyarakat.
- Mitigasi bencana dengan dua prioritas utama: kebakaran hutan/lahan, banjir, kekeringan, serta cuaca ekstrem dan longsor.
- Wabup menekankan pentingnya kolaborasi multipihak agar RPB menjadi pedoman strategi terukur, mendukung RPJMD, dan mewujudkan Kutai Barat tangguh bencana.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025–2029, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat Hendrita Teofila, Perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Timur Enjang Sopiyudin, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Nanang Adriani menyampaikan apresiasi kepada BPBD, akademisi, perwakilan perangkat daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta seluruh peserta FGD yang telah memberikan perhatian dan kontribusi dalam penyusunan dokumen strategis ini.
Baca juga: Diskominfo Kutai Barat Gelar Rakor EPSS 2025, Perkuat Kolaborasi untuk Data yang Akurat
Ia menegaskan bahwa Kutai Barat memiliki potensi kerawanan terhadap berbagai bencana alam maupun non-alam, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, banjir bandang, kekeringan, tanah longsor, serta cuaca ekstrem.
Berdasarkan kajian risiko bencana, terdapat dua prioritas utama yang akan ditangani dalam lima tahun ke depan.
Prioritas pertama adalah kebakaran hutan dan lahan, banjir, banjir bandang, dan kekeringan. Prioritas kedua meliputi cuaca ekstrem dan tanah longsor.
Wabup menekankan bahwa penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan amanat undang-undang yang berfungsi sebagai pedoman dalam mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, hingga respons dan pemulihan pascabencana. Dokumen ini disusun berdasarkan kajian ilmiah yang mencakup analisis ancaman, kerentanan, kapasitas, serta tingkat risiko bencana di daerah.
“Dokumen yang kita susun bukan sekadar administratif, tetapi harus menjadi pedoman strategis yang aplikatif, terukur, dan sesuai kondisi nyata di lapangan,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang terarah dan terintegrasi, termasuk mendukung penyusunan RPJMD Kutai Barat.
FGD ini juga menjadi forum penting dengan pendekatan multipihak melalui unsur pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Wabup meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan data yang akurat serta memastikan integrasi program penanggulangan bencana ke dalam RPD maupun RPJMD.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, saya yakin kita mampu mewujudkan Kutai Barat sebagai daerah yang tangguh bencana, aman, dan sejahtera, serta memiliki kapasitas adaptasi yang lebih baik terhadap berbagai ancaman di masa depan,” ujar H. Nanang Adriani mengakhiri sambutannya. (ADV).
| Anggota DPRD Kubar Rita Asmara Dewi Inisiasi Elektrifikasi Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu |
|
|---|
| Pemkab Kubar Gelar FGD Evaluasi Perda Adat, Perkuat Legitimasi Hukum Pelestarian Kearifan Lokal |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat Potit Menyoroti Bidang Perkebunan dan Pertanian |
|
|---|
| Riskha Rishandie Dorong Percepatan Perbaikan Jalan untuk Konektivitas Kutai Barat |
|
|---|
| Diskominfo Kutai Barat Gelar Rakor EPSS 2025, Perkuat Kolaborasi untuk Data yang Akurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251010_Desain-Banner-Pemerintah-Kabupaten-Kutai-Barat.jpg)