Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab Kutai Barat Gelar FGD Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
HO DINAS KOMINFO KUBAR
PEMKAB KUTAI BARAT - Desain banner Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kutai Barat di situs resmi kutaibaratkab.go.id. (HO DINAS KOMINFO KUBAR) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kutai Barat mengadakan FGD penyusunan RPB 2025–2029, menampilkan Wabup Nanang Adriani, BPBD, OPD, akademisi, dan masyarakat. 
  • Mitigasi bencana dengan dua prioritas utama: kebakaran hutan/lahan, banjir, kekeringan, serta cuaca ekstrem dan longsor.
  • Wabup menekankan pentingnya kolaborasi multipihak agar RPB menjadi pedoman strategi terukur, mendukung RPJMD, dan mewujudkan Kutai Barat tangguh bencana.

 

TRIBUNKALTIM.CO,  SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025–2029, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat Hendrita Teofila, Perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Timur Enjang Sopiyudin, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Nanang Adriani menyampaikan apresiasi kepada BPBD, akademisi, perwakilan perangkat daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta seluruh peserta FGD yang telah memberikan perhatian dan kontribusi dalam penyusunan dokumen strategis ini.

Baca juga: Diskominfo Kutai Barat Gelar Rakor EPSS 2025, Perkuat Kolaborasi untuk Data yang Akurat

20251118_H. Nanang Adriani
PENANGGULANGAN BENCANA - Sambutan Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani saat kegaitan FGD Penyusunan Dokumen RPB Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025–2029, Selasa (18/11/2025). (TribunKaltim.co/Febriawan)

Ia menegaskan bahwa Kutai Barat memiliki potensi kerawanan terhadap berbagai bencana alam maupun non-alam, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, banjir bandang, kekeringan, tanah longsor, serta cuaca ekstrem.

Berdasarkan kajian risiko bencana, terdapat dua prioritas utama yang akan ditangani dalam lima tahun ke depan. 

Prioritas pertama adalah kebakaran hutan dan lahan, banjir, banjir bandang, dan kekeringan. Prioritas kedua meliputi cuaca ekstrem dan tanah longsor.

Wabup menekankan bahwa penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan amanat undang-undang yang berfungsi sebagai pedoman dalam mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, hingga respons dan pemulihan pascabencana. Dokumen ini disusun berdasarkan kajian ilmiah yang mencakup analisis ancaman, kerentanan, kapasitas, serta tingkat risiko bencana di daerah.

“Dokumen yang kita susun bukan sekadar administratif, tetapi harus menjadi pedoman strategis yang aplikatif, terukur, dan sesuai kondisi nyata di lapangan,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang terarah dan terintegrasi, termasuk mendukung penyusunan RPJMD Kutai Barat.

FGD ini juga menjadi forum penting dengan pendekatan multipihak melalui unsur pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Wabup meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan data yang akurat serta memastikan integrasi program penanggulangan bencana ke dalam RPD maupun RPJMD.

“Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, saya yakin kita mampu mewujudkan Kutai Barat sebagai daerah yang tangguh bencana, aman, dan sejahtera, serta memiliki kapasitas adaptasi yang lebih baik terhadap berbagai ancaman di masa depan,” ujar H. Nanang Adriani mengakhiri sambutannya. (ADV).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved