Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Hitung Kebutuhan PPPK

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tengah menghitung jumlah kebutuhan PPPK yang pendaftarannya akan segera dibuka.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengatakan, pihaknya tengah menghitung jumlah kebutuhan PPPK di mana akan disesuaikan dengan beban kerja instansi. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghitung jumlah kebutuhan pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 ini.

Setelah pendaftaran CPNS yang tengah berproses, pemerintah daerah kini mempersiapkan penerimaan PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menjelaskan, pihaknya tengah menghitung jumlah kebutuhan PPPK yang disesuaikan dengan beban kerja instansi.

Kepastian jumlahnya belum diketahui, tetapi selain berdasarkan beban kerja, juga berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

"Harus sesuai dengan kapasitas fiskal kita," ungkapnya pada Minggu (8/9/2024).

Baca juga: Komitmen Pemkab PPU Tingkatkan Produksi Pertanian 

Tohar mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan formasi sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.

Tetapi, daerah tidak serta merta bisa memenuhi secara keseluruhan, karena terbentur kemampuan anggaran.

"Pemenuhan kebutuhan itu harus bertahap," sambungnya.

Berkaca dari penerimaan CPNS 2024 ini, jumlah formasi yang diberikan pemerintah pusat, harus mengalami penyesuaian.

Hal itu karena formasi yg diberikan cukup banyak, dan pemerintah daerah mengaku tak mampu mengakomodir seluruhnya.

"Formasi CPNS berapa yang kita usulkan, semuanya dikasi kepada daerah, tetapi tetap harus kita selesaikan," sambungnya.

Baca juga: Asisten II Pemkab PPU Buka Ekspose Adipura, Minta Pertahankan Prestasi Penajam Paser Utara

Proses penerimaan PPPK di PPU masih menunggu penghitungan komposisi kebutuhan, kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat.

"Kita masih mengkaji seberapa banyak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved