Kamis, 7 Mei 2026

Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kukar Siap Ditetapkan Pekan Ini

Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara siap ditetapkan pekan ini.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Ilustrasi. DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dijadwalkan akan menunjuk dan melantik unsur pimpinan definitif pada pekan ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan akan menunjuk dan melantik unsur pimpinan definitif pada pekan ini.

Penunjukan ini mendesak untuk dilakukan mengingat banyaknya agenda paripurna yang harus segera disahkan dalam waktu dekat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida.

Menurut Farida, seluruh anggota DPRD Kukar telah mengadakan rapat internal dan sepakat untuk menargetkan penetapan ketua definitif pada pekan kedua September 2024. 

Ia menegaskan bahwa setidaknya pada pekan ini, ketua dan wakil ketua definitif harus sudah ditetapkan agar agenda DPRD Kukar dapat berjalan dengan lancar.

“Kami menargetkan rapat internal selesai pada minggu ini, meskipun masih bergantung pada kesiapan partai politik masing-masing. Penunjukan ketua definitif akan segera dilakukan melalui rapat paripurna," ujar Farida, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Anggota DPRD Kukar Hadiri Orientasi Pendalaman Tugas di Balikpapan

Farida menambahkan bahwa percepatan ini sangat diperlukan, karena ada sejumlah agenda penting yang harus segera disahkan, termasuk pengesahan peraturan DPRD yang mencakup tata tertib anggota DPRD, kode etik, dan tata beracara. 

Peraturan-peraturan ini saat ini sedang memasuki tahap harmonisasi, yang merupakan langkah krusial sebelum disahkan.

Selain pengesahan peraturan, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) juga menjadi prioritas utama.

AKD merupakan struktur penting yang akan membantu dalam menjalankan berbagai fungsi DPRD, seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran. 

Pembentukan AKD ini juga berkaitan erat dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kukar 2024, yang merupakan salah satu agenda kritis DPRD dalam waktu dekat.

“Kita harus bekerja marathon untuk mengejar target penetapan,” tegas Farida. 

Baca juga: DPRD Kukar Godok Usulan Nama Unsur Pimpinan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar partai politik di DPRD agar proses penetapan unsur pimpinan definitif ini tidak terhambat.

DPRD Kukar harus segera mengesahkan empat unsur pimpinan definitif yang akan memainkan peran penting dalam kelangsungan tugas-tugas dewan. 

Posisi Ketua DPRD Kukar akan diisi oleh PDI Perjuangan yang memperoleh 16 kursi, Wakil Ketua I akan diisi oleh Partai Golkar dengan 9 kursi, Wakil Ketua II oleh Partai Gerindra dengan 6 kursi, dan Wakil Ketua III oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4 kursi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved