Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Fokus Rampungkan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik Anggota Dewan

Penyusunan peraturan ini menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO DPRD Kukar
Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ridha Dermawan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru terpilih sedang menyelesaikan sejumlah peraturan penting seperti tata tertib (tatib), tata beracara Badan Kehormatan (BK), dan kode etik anggota dewan. 

Penyusunan peraturan ini menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, Ridha Darmawan, menyatakan bahwa beberapa rapat telah diadakan untuk mempercepat proses penyelesaian dokumen-dokumen tersebut. 

"Penyusunan tatib, tata beracara BK, dan kode etik sudah hampir selesai. Selanjutnya, dokumen ini akan diserahkan ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi," ujar Ridha, Senin (2/9/2024).

Baca juga: DPRD Kukar Kejar Target Bentuk Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan

Setelah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), DPRD Kukar akan mengadakan rapat final untuk menyempurnakan hasil sebelum dibawa ke paripurna untuk disahkan.

Selain itu, pembentukan pimpinan definitif DPRD juga menjadi fokus utama, dengan partai-partai politik yang berhak telah mengusulkan calon pimpinan. Ridha menegaskan bahwa pengesahan peraturan-peraturan tersebut akan dilakukan setelah pimpinan definitif ditetapkan.

Fraksi-fraksi di DPRD Kukar sudah terbentuk dan aktif dalam proses penyusunan peraturan. "Tim penyusun dari fraksi-fraksi telah bekerja keras, dan peraturan-peraturan ini siap untuk difinalisasi dalam rapat paripurna mendatang," kata Ridha.

Agenda rapat DPRD telah disusun hingga akhir Agustus untuk memastikan bahwa semua peraturan yang diperlukan dapat diselesaikan tepat waktu. "Kami telah menetapkan jadwal rapat hingga 30 Agustus, dan akan menyusun agenda untuk bulan September," tambahnya.

DPRD Kukar berkomitmen menyelesaikan penyusunan peraturan penting yang akan menjadi landasan kerja mereka dalam menjalankan amanat rakyat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved