Berita KubarTerkini
Pemkab Kubar Target Pertahankan Opini WTP, Genjot Efektivitas dan Efisiensi Pelaporan Keuangan
Pemkab Kubar target pertahankan Opini WTP, genjot capaian efektivitas dan efisiensi pelaporan keuangan.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus berupaya memperbaiki pola pengelolaan keuangan.
Hal ini dilakukan agar Pemkab Kubar bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengelolaan (WTP) untuk laporan keuangan tahun ini.
Salah satunya dengan meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui pembinaan penyelenggaraan SPIP (sistem pengendalian intern pemerintah) dan penyampaian hasil pengawasan BPKP di lingkungan Pemkab Kubar pada ahun 2024.
Tujuannya tidak lain agar laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bisa meningkat, Opini WTP pun dapat dipertahakan.
Kegiatan pembinaan penyelenggaraan SPIP dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati H Edyanto Arkan itu menghadirkan narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Dr Felix Joni Darjoko.
Baca juga: Matangkan Penyusunan RPJMD 2025-2029, Pemkab Kubar Gandeng ITB Buat Rancangan Teknokratik
Kepala Inspektorat Kabupaten Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo pada Kamis (12/9/2024) menjelaskan, SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi.
Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hadir mengikuti kegiatan ini, para kepala parangkat daerah, camat hingga pejabat yang membidangi di lingkungan Pemkab Kubar.
Belly menambahkan bahwa hal itu berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Diketahui, sistem pengendalian intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dengan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati H Edyanto Arkan menyampaikan, setiap kepala daerah memiliki visi dan misi.
Oleh sebab itu, kegiatan yang disusun harus mengarah dan fokus pada program yang dituangkan dalam visi dan misi.
“Kita cukup berbangga dalam penilaian BPKP Kubar berada di level 3. Di mana level 3 capai yang cukup baik namun belum yang terbaik. Untuk itu perlu kita tingkatkan dan pertahankan,” ungkap wabup.
Baca juga: Ajukan APBD 2025 Sebesar Rp 2,99 Triliun, Pemkab Kubar Bakal Prioritaskan Pembangunan
Di dalam setiap melakukan musrenbang, kata wabup, banyak usulan-usulan yang ingin dilakukan, tetapi dana yang tersedia terbatas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.