Berita KubarTerkini

Pemkab Kubar Target Pertahankan Opini WTP, Genjot Efektivitas dan Efisiensi Pelaporan Keuangan

Pemkab Kubar target pertahankan Opini WTP, genjot capaian efektivitas dan efisiensi pelaporan keuangan.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
Wakil Bupati H Edyanto Arkan saat membuka kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Dan Penyampaian Hasil Pengawasan BPKP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus berupaya memperbaiki pola pengelolaan keuangan.

Hal ini dilakukan agar Pemkab Kubar bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengelolaan (WTP) untuk laporan keuangan tahun ini.

Salah satunya dengan meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui pembinaan penyelenggaraan SPIP (sistem pengendalian intern pemerintah) dan penyampaian hasil pengawasan BPKP di lingkungan Pemkab Kubar pada ahun 2024.

Tujuannya tidak lain agar laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bisa meningkat, Opini WTP pun dapat dipertahakan.

Kegiatan pembinaan penyelenggaraan SPIP dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati H Edyanto Arkan itu menghadirkan narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Dr Felix Joni Darjoko.

Baca juga: Matangkan Penyusunan RPJMD 2025-2029, Pemkab Kubar Gandeng ITB Buat Rancangan Teknokratik

Kepala Inspektorat Kabupaten Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo pada Kamis (12/9/2024) menjelaskan, SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi.

Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hadir mengikuti kegiatan ini, para kepala parangkat daerah, camat hingga pejabat yang membidangi di lingkungan Pemkab Kubar.

Belly menambahkan bahwa hal itu berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Diketahui, sistem pengendalian intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dengan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan.

Sementara itu, Wakil Bupati H Edyanto Arkan menyampaikan, setiap kepala daerah memiliki visi dan misi.

Oleh sebab itu, kegiatan yang disusun harus mengarah dan fokus pada program yang dituangkan dalam visi dan misi. 

“Kita cukup berbangga dalam penilaian BPKP Kubar berada di level 3. Di mana level 3 capai yang cukup baik namun belum yang terbaik. Untuk itu perlu kita tingkatkan dan pertahankan,” ungkap wabup.

Baca juga: Ajukan APBD 2025 Sebesar Rp 2,99 Triliun, Pemkab Kubar Bakal Prioritaskan Pembangunan

Di dalam setiap melakukan musrenbang, kata wabup, banyak usulan-usulan yang ingin dilakukan, tetapi dana yang tersedia terbatas. 

"Untuk itulah kita harus bisa memilah dan memilih kegiatan yang fokus pada penyelesaian program. Sehingga nantinya sangat diharapkan kepada seluruh ASN/Kepala PD untuk pemerintahan yang akan datang cermati visi dan misi kepala daerah," kata dia.

"Cermati program yang ingin dicapai, cermati kegiatan yang betul-betul fokus mendukung dari pada penyelesaian program tersebut. Di Kubar fokus untuk penyelesaian infrastruktur, dan konektivitas ke kampung-kampung," lanjutnya.

Wakil bupati juga menjelaskan, dengan memedomani Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, maka disadari bahwa BPKP mempunyai peran dan fungsi yang sangat urgen dan vital. 

Terutama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

"Memahami hal tersebut maka sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena melalui optimalisasi, sinergitas Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan BPKP merupakan bagian upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.

Tingginya pengawasan publik atas kinerja Pemerintah di era informasi saat ini, kata wabup, memberikan tantangan dan keharusan bagi pemerintah untuk mampu menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Tekanan ini mengakibatkan tingginya kebutuhan Pemerintah atas suatu sistem pengendalian yang mampu meyakinkan pencapaian tujuan melalui perencanaan dan proses pelaksanaanya yang berkualitas. Oleh karena itu, perlu diidentifikasi risiko-risiko yang mungkin bisa mengancam pencapaian tujuan. Selanjutnya dirumuskan mitigasinya sehingga program strategis akan dapat dicapai dan memberikan dampak secara nyata pada masyarakat," kata Wabup.

Baca juga: Strategi Pemkab Kubar Merumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah Kutai Barat

Pembinaan Penyelenggaraan SPIP merupakan satu wujud nyata usaha bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kutai Barat, baik dari aspek kinerja maupun dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah. 

Memahami akan pentingnya tujuan akhir dari kegiatan ini, wabup berharap agar seluruh peserta, dapat mendengarkan dengan seksama arahan yang diberikan dalam kegiatan pembinaan penyelenggaraan SPIP ini. 

"Apa yang disampaikan sebagai hasil pengawasan BPKP dapat dipedomani dan diperhatikan, agar ke depan pengendalian Intern Pemkab Kubar dapat terlaksana dengan optimal dan tentunya mewujudkan tata kelola pemerintah yang benar sesuai dengan peraturan perundangan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved