Teras Samarinda Dibuka

Teras Samarinda jadi Magnet Wisatawan, Pengunjung Wajib Bayar Parkir Non-tunai

Teras Samarinda kini telah menjadi spot favorit baru bagi masyarakat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PARKIR TERAS SAMARINDA - Lokasi parkir Teras Samarinda, Kalimantan Timur. Menerapkan parkir non-tunai. Bagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengindahkan kebijakan ini, maka tidak boleh parkir, karena sudah diwajibkan untuk pembayaran secara non-tunai. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Teras Samarinda kini telah menjadi spot favorit baru bagi masyarakat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan tidak jarang warga di luar Kota Samarinda juga kerap mengunjungi proyek tahap I yang ada di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda ini. 

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung, Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang, salah satunya adalah area parkir.

Pengunjung diwajibkan untuk memarkir kendaraannya di tiga lokasi yang telah ditentukan, yakni di depan Bank BTN, Eks SPBU Teluk Lerong, dan lahan di samping Eks SPBU tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Kontraktor Teras Samarinda yang Disorot karena Menunggak Upah Pekerja, Kritik DPRD dan PMKRI

Menariknya, Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan sistem pembayaran parkir secara non-tunai di kawasan Teras Samarinda.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

"Pengunjung harus siap, karena tidak ada lagi pembayaran secara tunai, akan diterapkan secara non-tunai," tegas Manalu.

KEAMANAN TERAS SAMARINDA - Keberadaan fasilitas publik Teras Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, soroti sistem keamanan di Teras Samarinda. Menurutnya, Pemkot Samarinda seharusnya tak berpuas diri dengan selesainya pembangunan Teras Samarinda tahap I, Rabu (11/9/2024). 
KEAMANAN TERAS SAMARINDA - Keberadaan fasilitas publik Teras Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, soroti sistem keamanan di Teras Samarinda. Menurutnya, Pemkot Samarinda seharusnya tak berpuas diri dengan selesainya pembangunan Teras Samarinda tahap I, Rabu (11/9/2024).  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Mengingat bahwa sejak tanggal 1 Juli 2024 lalu, pihaknya memang sudah menggencarkan metode pembayaran non tunai di sejumlah parkir otonom. 

Meskipun saat ini mesin Electronic Data Capture (EDC) belum tersedia di seluruh titik parkir, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk membantu proses transaksi.

Baca juga: DPRD Minta Kontraktor Gentleman, Segera Bayarkan Upah Para Pekerja Teras Samarinda

Manalu juga menegaskan bahwa kebijakan pembayaran non-tunai ini wajib ditaati oleh seluruh pengunjung. 

"Bagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengindahkan kebijakan ini, maka tidak boleh parkir, karena sudah diwajibkan untuk pembayaran secara non-tunai," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved