Tribun Kaltim Hari Ini

Walikota Andi Harun Tinjau Teras Samarinda, Punguti Sampah Puntung Rokok dari Pengunjung

Tak hanya sekadar mengamati, Andi Harun juga turun tangan memunguti puntung-puntung rokok yang berserakan sambil menyatakan kekhawatirannya.

|
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM
PUNGUT PUNTUNG ROKOK- Wali Kota Samarinda Andi Harun pungut puntung rokok di Teras Samarinda, Kalimantan Timur. Andi Harun sangat menyayangkan masih adanya pengunjung yang tidak peduli dengan kebersihan dan membuang puntung rokok sembarangan 

SAMARINDA, TRIBUNKALTIM.CO - Walikota Samarinda, Andi Harun bersama jajarannya melakukan tinjauan langsung ke Teras Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024 sore.

Selama kunjungannya, Wali Kota terlihat mengamati sejumlah area di Teras Samarinda yang dipenuhi sampah puntung rokok

Tak hanya sekadar mengamati, Andi Harun juga turun tangan memunguti puntung-puntung rokok yang berserakan sambil menyatakan kekhawatirannya atas rendahnya kesadaran pengunjung terhadap kebersihan lingkungan.

"Saya sangat menyayangkan masih adanya pengunjung yang tidak peduli dengan kebersihan dan membuang puntung rokok sembarangan," beber Andi Harun.

"Ini bukan hanya masalah estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan orang lain," tegas Andi Harun.

Baca juga: DPRD Kritisi Sistem Keamanan Teras Samarinda, Pengunjung Kehilangan Helm Motor

Selain mengimbau kesadaran masyarakat, Andi Harun juga menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan jumlah tempat sampah, terutama di area-area yang sering digunakan oleh pengunjung.

Ia berharap dengan adanya fasilitas yang memadai, masyarakat semakin sadar dan peduli untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Kita akan membuat kawasan boleh merokok dan dilarang merokok di Teras Samarinda ini, maka dari itu tolong masyarakat untuk menghargai kebersihan dan fasilitas, kerja samanya, agar puntung rokok nya dibuang pada tempatnya," pinta Andi Harun.

EVALUASI TERAS SAMARINDA - Suasana Teras Samarinda saat malam hari. Pihak Pemerintah Kota Samarinda berupaya untuk melakukan pematangan tata kelola Teras Samarinda yang memiliki nilai proyek Rp 36,9 miliar.
EVALUASI TERAS SAMARINDA - Suasana Teras Samarinda saat malam hari. Pihak Pemerintah Kota Samarinda berupaya untuk melakukan pematangan tata kelola Teras Samarinda yang memiliki nilai proyek Rp 36,9 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)


Antusiasme masyarakat terhadap Teras Samarinda, ikon baru Kota Tepian, terus meningkat. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak lantas berpuas diri.

Upaya pematangan tata kelola proyek senilai Rp 36,9 miliar ini terus dilakukan, seperti terlihat dalam rapat evaluasi yang digelar pada 11 September 2024. 

Berdasarkan rapat evaluasi tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membeberkan sejumlah rencana perbaikan dan pengembangan Teras Samarinda.

Baca juga: Teras Samarinda Diresmikan, Pj Gubernur Akmal Malik Berharap Kota Tepian Masuk 250 Happy City Index

"Kami akan memperbaiki trotoar mulai dari area titik parkir menuju ke Teras Samarinda, bahkan kita juga sekaligus akan membuat marka pedestarian," ungkap Andi Harun.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan menambah berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Di antaranya yakni menambah fasilitas tempat duduk, tempat sampah, dan beberapa fasilitas lainnya termasuk mushola.

Ilustrasi Teras Samarinda di ibukota Kalimantan Timur. Lokasi ini terbuka bagi umum namun warga diwajibkan turut menjaga kebersihan dan ketertiban lokasi Teras Samarinda.
Ilustrasi Teras Samarinda di ibukota Kalimantan Timur. Lokasi ini terbuka bagi umum namun warga diwajibkan turut menjaga kebersihan dan ketertiban lokasi Teras Samarinda. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Lanjutnya, salah satu bangunan yang ada di Teras Samarinda saat ini akan dimanfaatkan sebagai wadah inventaris soundsystem dan lain sebagainya. Untuk mendukung operasional Teras Samarinda, Pemkot Samarinda akan memanfaatkan bangunan-bangunan yang ada di sekitar lokasi, seperti bangunan yang masih tersisa di eks SPBU Teluk Lerong saat ini.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Disnaker Terbitkan Anjuran pada Kontraktor Teras Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved