Teras Samarinda Dibuka
7 Fakta Kontraktor Teras Samarinda yang Disorot karena Menunggak Upah Pekerja, Kritik DPRD dan PMKRI
Berikut 7 fakta kontraktor Teras Samarinda yang disorot karena menunggak upah pekerja. Kritik DPRD dan PMKRI
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Proyek Teras Samarinda tahap I telah resmi dibuka, Senin (9/9/2024) malam.
Di balik proyek Teras Samarinda yang tampak begitu gemerlap di malam hari ini, ada sejumlah pekerja yang belum dibayarkan upahnya oleh kontraktor.
Keluhan pekerja Teras Samarinda yang hingga saat ini masih menanti upah dari kontraktor ini sempat menjadi viral di medsos.
Lantas apa saja fakta dari kontraktor Teras Samarinda ini?
Baca juga: PMKRI Cabang Samarinda Minta Kontraktor Teras Samarinda Bayar Upah Pekerja
Baca juga: DPRD Minta Kontraktor Gentleman, Segera Bayarkan Upah Para Pekerja Teras Samarinda
Baca juga: Polemik Tunggakan Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda, Ibu Kantin Ikut Terdampak
1. Kontraktor Teras Samarinda
Tahap pertama proyek Teras Samarinda yang telah dibuka ini dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai.
Menurut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, kantor PT. Samudra Anugrah Indah Permai tidak ada di Samarinda.
Kantor PT. Samudra Anugrah Indah Permai berpusat di Jakarta.
2. Anggaran Teras Samarinda
Untuk tahap pertama Teras Samarinda, Pemkot menggelontorkan dana Rp 36,9 Miliar.
3. Abaikan 2 kali panggilan Disnaker
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disnaker Samarinda telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pihak kontraktor proyek Teras Samarinda.
Namun, hingga saat ini pihak kontraktor proyek Teras Samarinda ini belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Fahlevi merasa ragu akan adanya kejelasan dari pihak kontraktor, mengingat perusahaan tersebut berada di luar Kalimantan Timur, tepatnya berada di Jakarta.
4. Disnaker layangkan surat anjuran pada kontraktor
Baca juga: Kontraktor Proyek Teras Samarinda sudah 2 Kali Abaikan Disnaker, Viral Upah Pekerja Belum Dibayar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.