Berita Nasional Terkini
Update Kabinet Prabowo-Gibran, Inilah Gaji Menteri Lengkap Tunjangan dan Fasilitas di Era Jokowi
Update kabinet Prabowo-Gibran, inilah besaran gaji Menteri di era Presiden Jokowi lengkap dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kabinet Prabowo-Gibran, inilah besaran gaji Menteri di era Presiden Jokowi lengkap dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan susunan kabinetnya segera setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan langsung pada hari pelantikan.
"Rencananya begitu," ujar Dasco saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (16/9/2024).
Baca juga: Pimpin Rapat Kabinet Terakhir, Presiden Jokowi Minta Para Menteri Tuntaskan Program Kerja Utama
Prabowo dikabarkan akan membentuk zaken kabinet, yakni kabinet yang diisi oleh menteri-menteri profesional, baik dari kalangan partai politik maupun non-partai.
Menurut Dasco, menteri dari kalangan profesional kemungkinan akan mendominasi kabinet Prabowo.
“Keberadaan orang-orang profesional itu juga lebih banyak kelihatannya, daripada yang kemudian dari partai politik,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Usai dilantik, kabinet harus segera diumumkan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, akan sangat baik jika memang pengumuman kabinet dilakukan sesegera mungkin setelah pelantikan.
"Saya kira sangat bagus jika pengumuman kabinet Prabowo itu diumumkan tanggal 20 Oktober sesaat setelah prabowo dilantik jadi Presiden, Gibran jadi Wapres. Saya kira memang seharusnya kabinet segera diumumkan," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Ia menilai, langkah ini menunjukkan keseriusan Prabowo dalam menggerakkan kabinet untuk segera menjalankan visi, misi, dan janji politiknya, khususnya program-program prioritas.
"Jadi tidak harus nunggu sehari, dua hari setelah pelantikan seperti sebelumnya. Itu bagus saya kira untuk menunjukkan betapa Prabowo ingin gerak cepat membangun Indonesia, mewujudkan semua visi, misi, dan janji politiknya," tuturnya.

Terkait keinginan Prabowo membentuk zaken kabinet, Adi menilai apa yang Ketum Gerindra inginkan itu merupakan hal yang bagus karena mengakomodir orang profesional dari parpol dan non parpol.
Menurut Adi, apa yang publik bayangkan terkait zaken kabinet selama ini adalah, semua kementerian membuka beauty contest atau semacam rekrutmen terbuka kepada siapapun untuk mendaftarkan diri menjadi menteri.
Sebab, kata dia, Indonesia memang banyak stok orang hebat dan orang pintar untuk menjadi menteri.
Hanya saja, Adi mengatakan, syarat utama untuk menjadi menteri di Indonesia adalah harus memiliki loyalitas, totalitas, dan kontribusi atas kemenangan pada pilpres.
Adi menilai syarat ini menjadi masalah.
"Oleh karena itu, ya bayangan bahwa menteri itu akan open recruitment, sepertinya tidak bisa dilakukan. Pastinya yang ditunjuk itu adalah ya menteri-menteri yang zaken, yang ahli, yang tentu saja sudah menjadi privilege dalam kemenangan Presiden terpilih," jelas Adi.
"Cuman yang menjadi problem itu, atau yang menjadi tanda tanya itu, pastinya adalah, satu, zaken kabinet itu harus dimulai dari menteri-menteri dari parpol yang akan dilantik. Pastikan bahwa menteri dari parpol itu sesuai dengan portofolio, pengalaman, dan rekam jejak kapasitasnya," sambungnya.
Adi meyakini, menteri Prabowo pasti banyak yang berasal dari kalangan partai politik.
Dia lantas menyarankan agar menteri-menteri yang ditunjuk, kalaupun memang berasal dari parpol, harus betul-betul sesuai dengan bidang dan kepakarannya.
"Jangan ada lagi misalnya menteri dari partai latar belakangnya militer tapi ngurus tanah. Itu tidak make sense. Atau ada menteri latar belakangnya bisnis tapi ngurus pendidikan. Itu enggak make sense. Atau misalnya ada menteri yang berlatar belakang ilmu sosial, aktivis misalnya, tapi dia ngurus investasi," papar Adi.
Berapa Gaji Menteri di Era Jokowi?
Dikutip dari Kompas.com, gaji menteri Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.
Merujuk aturan tersebut, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Baca juga: PKB Sudah Setor Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Aturan soal tunjangan untuk menteri ini diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.
Dengan demikian, jika ditotal antara keduanya, gaji dan tunjangan menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp 18.648.000.
Tunjangan dan fasilitas lain
Namun yang perlu diketahui, selain gaji dan tunjangan pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.
Tapi, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Besarannya disesuaikan dengan kemapuan anggaran kementerian/lembaga masing-masing.
Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay.
Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.
Selain itu, pejabat menteri disediakan juga rumah dinas dan mobil dinas yang nantinya harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.
Rumah dinas pejabat setingkat menteri berada di jantung ibu kota, seperti di kawasan elit Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudhirman dan Jalan Gatot Subroto.
Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi.
Dengan kata lain, gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.
Sebagai perbandingan, gaji Presiden Indonesia saat ini adalah sebesar Rp 30.240.000.
Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Presiden Indonesia dan wakilnya juga mendapatkan tunjangan.
Baca juga: Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran: Lulusan Taruna Nusantara, Tambahan Jumlah Menteri dan Zaken Kabinet
Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan.
Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Sebagai perbandingan saja, tunjangan dan gaji menteri juga relatif lebih rendah dibandingkan posisi Ketua KPK, di mana Ketua KPK dalam sebulan bisa mendapatkan gaji plus tunjangan sekitar Rp 120 juta per bulan.
Jika dibandingkan lagi, gaji Ketua KPK juga masih berada di bawah pimpinan lembaga tertinggi negara lainnya seperti Ketua OJK dan Gubernur BI.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Gerindra Klaim hanya Dapat Sedikit Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco: Sudah Ada Namanya |
![]() |
---|
Fakta-fakta Bocoran Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Jumlah Disebut 44 hingga Diisi Orang Profesional |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden-Wapres 20 Oktober, Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran: Jumlah Menteri dan Kompetensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.