Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Masih Mendalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar

Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang.

Penulis: Muhammad Said | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim masih terus mendalami laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang memiliki nilai fantastis Rp54 miliar. 

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke kota Bontang," ucap Pradana.

Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut oleh aparat berwajib.

"Dengan laporan ini harapan kami kepada pihak Kejati bisa meneliti lebih lanjut, dan pihak kejati bisa membuktikan adaanya dugaan korupsi, yang dibungkus dengan kegiatan bimtek yang memakan anggaran besar, Rp 54 milliar, melalui APBD Kota Bontang," jelasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media menyebut kalau penggunaan anggaran Rp 54 miliar itu adalah angka akhir dari kegiatan yang tersebar dibeberapa dinas yang melakukan bimtek.

Semisal diketahui pada Juli lalu, terhimpun informasi, Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang mendapatkan anggaran Bimtek senilai Rp 7,9 miliar.

Selain itu, ada pula di instansi lain seperti Dispora parekraf Kota Bontang dengan belanja anggaran Rp 4,5 miliar untuk Bimtek. Sekertariat Daerah kota Bontang belanja Rp 4,4 miliar untuk bimtek. 

Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Rp 1,7 untuk belanja anggaran bimtek. 

Terbaru untuk anggaran Bimtek Wawasan Kebangsaan yang digelar oleh Kesbangpol Bontang untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 17 miliar. Dari penggunaan dana Bimtek tersebut, berhembus kabar kalau kegiatan tersebut dilakukan hanya 1 hari selebihnya  untuk berwisata. 

Sebab tersiar kabar, kalau kegiatan Bimtek yang berlangsung di Bali, Makassar, Malang, Yogyakarta dan Bandung ini dilakukan dengan para peserta yang harus lebih dulu menyatakan dukungan kepada salah satu paslon Pilkada Bontang 2024.

Diketahui pula, kalau para peserta Bimtek ini diisi oleh semua Ketua dan Pengurus RT, organisasi pemuda, organisasi paguyuban, organisasi pemuda, takmir mesjid, imam mesjid dan lainnya. 

"Kegiatan ini jelas pemborosan penggunaan APBD yang salah dalam pengunaan. Kami minta agar bapak Kepala Kejati Kaltim mengusut dan mengungkap kegiatan bimtek pada APBD Perubahan 2024,"  ucapnya Pradana.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejati Kaltim melalui Kasipenkum Toni Yuswanto langsung menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut. Dalam keterangannya, Toni mengatakan pihak telah menerima secara lengkap laporan awal tersebut. Mulai dari identitas pelapor, hingga bukti permulaan yang turut disertakan.

"Dari laporan ini, Kejati Kaltim akan mempelajari lebih lanjut, dan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk proses awal, sudah ada identitas dari pelapor sesuai ketentuan, dari pelapor, bukti permulaan juga sudah dilampirkan, tahap selanjutnya akan di telaah dan pelajari," singkat Toni.

Yoga Saputra Ketua Bidang Anggaran BPKAD Kota Bontang saat di Konfirmasi melalui via telpon oleh TribunKaltim.Co,"menjelaskan terkait bimtek terhadap masyrakat, biasanya dilaksanakan di kota Bontang, dan bisa juga di luar Kota Bontang.

"Hal tersebut tergantung praktek dalam meningkatkan kapasitas pengembangan sumber daya manusia," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved