Berita Nasional Terkini
KPK Singgung Sosok Y, Teman yang Beri Tumpangan Jet Pribadi pada Kaesang dan Erina Gudono
KPK singgung sosok Y, teman yang beri tumpangan jet pribadi pada Kaesang dan Erina Gudono. Siapa saja rombongan Kaesang dan Erina saat ke AS?
TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (17/9/2024), anak Jokowi, Kaesang Pangarep memberikan penjelasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudodo yang jadi viral.
Dalam penjelasannya pada KPK, Kaesang menyebut ia menumpang jet pribadi milik temannya untuk perjalanan ke AS bersama istri dan sejumlah orang lainnya.
Menurut KPK, sosok teman yang memberi tumpangan jet pribadi pada Kaesang dan Erina Gudono ke AS adalah Y.
KPK mengatakan pemilik pesawat jet pribadi yang memberikan tumpangan kepada Putra Bungsu Presiden Joko Widodo tersebut merupakan sahabatnya berinisial Y.
Baca juga: Kaesang Awalnya Ingin Naik Pesawat Komersil ke Amerika, Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman
Baca juga: Kaesang Pangarep Datangi KPK Klarifikasi Jet Pribadi, Isyana Bagoes Eka: Proaktif Meski tak Diundang
Baca juga: Budi Arie Bela Gibran-Kaesang soal Fufufafa dan Jet Pribadi, PDIP: Menkominfo Bukan Jubir Keluarga
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, teman dari Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang memberikan tumpangan pesawat jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat berinisial Y.
Meski demikian, Pahala belum dapat memastikan nama lengkap Y dan latar belakangnya.
"Inisial Y. (Kaesang) WNI atau WNA, atau apa, dibilang pesawat punya siapa juga, nanti kita konfirmasi lagi," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pahala mengatakan, Kaesang datang ke Direktorat Gratifikasi memberikan formulir gratifikasi.

Ia memastikan, hanya formulir tersebut yang diberikan Kaesang.
"Dia bawa formulir yang diisi ditulis tangan," ujar dia.
Baca juga: Orang Kaya Baru, Aktivis HAM Soroti Gaya Hidup Kaesang dan Erina Gudono Terkait Kasus Jet Pribadi
Pahala mengatakan, Direktorat Gratifikasi yang menerima laporan pasti akan menanyakan beberapa kronologi detail dan menganalisis formulir gratifikasi Kaesang dalam kurun waktu 3-4 hari.
Ia mengatakan, KPK akan menetapkan perjalanan Kaesang itu masuk dalam milik negara atau miliki pribadi.
"Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya.
Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket," tutur dia.
Pahala mengatakan, Kaesang dan istrinya bepergian ke Amerika Serikat bersama kakak dari istrinya dan staf.
Kaesang Sudah Muncul Tapi KPK Batal Panggil Anak Bungsu Jokowi soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi |
![]() |
---|
Selain Kaesang, Bobby Nasution dan Kahiyang Juga Disebut Pakai Jet Pribadi, Respons Walikota Medan |
![]() |
---|
Kaesang Disebut Malu Usai Ramai Kasus Jet Pribadi, Masinton PDIP Minta KPK Cari Anak Jokowi |
![]() |
---|
Alasan KPK Tetap bisa Usut Kaesang soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi Meski Bukan Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.