Pilkada Kubar 2024

3 Paslon di Pilkada Kubar 2024 Penuhi Persyaratan, Semua Sehat Jasmani dan Rohani

Beberapa perbaikan dokumen administrasi dari paslon telah dilakukan untuk memastikan semua persyaratan pencalonan.

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PILKADA KUBAR 2024 - Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu membeberkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat telah menuntaskan tahap verifikasi administrasi berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati usai menjalani tahapan pendaftaran untuk Pilkada Kubar 2024. 

Setelah pencabutan nomor urut, imbuh dia, pada 24 September 2024 akan dilaksanakan Deklarasi Pilkada Damai yang digelar serentak di Kalimantan Timur, bertempat di Balikpapan.

Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen seluruh paslon dan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Barat untuk ikut serta dalam seluruh tahapan Pilkada ini dan menjaga keamanan serta ketertiban hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, dengan batas akhir kampanye tiga hari sebelum pemungutan suara.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam seluruh proses ini,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved