Breaking News

Pilkada PPU 2024

KPU PPU Siapkan Tahapan Pengambilan Nomor Urut Paslon untuk Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pengundian nomor urut untuk Pilkada

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU.

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa dalam persiapan tersebut, selain membahas mekanisme, juga mengenai teknis agar tidak terjadi gesekan massa nantinya.

Potensi itu memungkinkan terjadi lantaran dalam pengundian nomor urut, keempat paslon akan bertemu. Masing-masing dari mereka tentu memiliki partisipan yang akan mengiringi  ke KPU.

Untuk itu, KPU akan membahas jumlah partisipan yang boleh berada di dalam maupun diluar area pengundian nomor urut.

“Kami saat ini sedang menghitung dulu kapasitas maksimal kita didalam, ketika sudah oke kita tentukan berapa masing-masing paslon karena asas keadilannya kan harus jadi utama,” ungkapnya pada Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Andi Harahap-Dayang Dona Daftar ke KPU PPU, Yakin Raih Suara Masyarakat Melalui Program 2018 Lalu

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Desmon-Naspi Tiba di KPU PPU, Disambut Lantunan Rebana

Ali juga menyebutkan bahwa, untuk jadwal pengundian nomor urut, serentak pada 23 September 2024, atau sehari setelah penetapan paslon lokasinya yakni di Kantor KPU PPU.

Mekanisme pengundian nantinya kata Ali, hampir sama dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Disiapkan nomor antrian 1 sampai 14 didalam sebuah wadah. Kemudian, paslon yang mendaftar pertama diberikan kesempatan untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu.

Lalu yang mendapatkan nomor antrian paling kecil, diberikan kesempatan lebih dulu untuk mengambil nomor urutnya.

“Yang pasti itu mekanismenya sama dengan Pilpres lalu,” sambungnya.

Baca juga: Kantor KPU PPU Masih Sepi di Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Sebelumnya, KPU PPU juga menyatakan bahwa keempat paslon Bupati dan Wakil Bupati di PPU memenuhi persyaratan administrasi. Penetapannya akan dilakukan melalui pleno tertutup pada 22 September 2024.

“Hasil administrasi sudah dinyatakan memenuhi syarat semua, kesehatan juga sudah,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved