Ibu Kota Negara
Aturan Berkunjung ke IKN di Kaltim, Jangan Lupa Daftar di Aplikasi IKNOW, Kuota 300 Orang per Hari
Ketahui aturan berkunjung ke IKN di Kaltim, jangan lupa daftar di aplikasi IKNOW.
13. Dilarang membawa minuman beralkohol,
14. Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan dan melewati batas aman embung/kolam,
15. Dilarang melakukan aktivitas politik (kampanye), SARA dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia,
16. Dilarang memberi makan satwa yang ada di IKN,
17. Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Techno House IKN, serta sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir, dan
18. Dilarang menginjak rümput sepanjang area kunjungan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Berkunjung ke IKN? Wajib Ikuti Peraturan Ini", Klik untuk baca: https://ikn.kompas.com/read/2024/09/22/113242887/mau-berkunjung-ke-ikn-wajib-ikuti-peraturan-ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IKN Dibuka untuk Umum, Masyarakat Bisa Daftar via Aplikasi IKNOW", Klik untuk baca: https://ikn.kompas.com/read/2024/09/15/123832187/ikn-dibuka-untuk-umum-masyarakat-bisa-daftar-via-aplikasi-iknow.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.