Pilkada Samarinda 2024
Pemkot Samarinda Target Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pilkada 2024, Andalkan Peran Guru
Tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen penyebar pendidikan politik kepada masyarakat.
Keterlibatan mereka dianggap penting dalam menjaga integritas dan kualitas Pilkada, terutama dalam membangun kesadaran politik yang bertanggung jawab di kalangan generasi muda.
Hal inilah yang ditargetkan Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dalam gelaran Sosialisasi Pendidikan Politik bertajuk "Meningkatkan Partisipasi Kepada Tenaga Pendidikan dalam Mensukseskan pilkada 2024 bagi guru di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (23/9) di Hotel Harris Samarinda.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Samarinda 8,62 Persen, Andi Harun: ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi Semua Pihak
Assisten I Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa, menjelaskan pentingnya peran tenaga pendidik dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami memilih guru karena mereka berhadapan langsung dengan anak-anak. Guru-guru ini pasti akan menjadi contoh, maka kita harapkan mereka menjadi konselor untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya saat ditemui TribunKaltim.
Lanjutnya, Tassa menyebut bahwa keinginan ini berangkat dari hasil partisipasi dalam Pilkada di tahun 2020 lalu, lantaran jumlah pemilih di Kota Samarinda hanya mencapai 51 persen.
“Jadi hampir separuh penduduk Samarinda tidak datang ke TPS. Sebab itu, tenaga pendidik, dengan posisinya yang ditiru oleh masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan motivasi di lingkungannya agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya demokrasi," jelas Tassa.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Samarinda menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai minimal 80 persen.
"Salah satu arahan pusat adalah agar Kesbangpol bekerja keras meningkatkan partisipasi pemilih. Peran guru di sini menjadi sangat vital untuk mendorong tercapainya target tersebut," tambahnya.
Melalui interaksi mereka dengan siswa dan orang tua, tenaga pendidik diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dengan begitu, masyarakat akan lebih cerdas dalam memilih dan berperan aktif dalam Pilkada.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda turut mengingatkan pentingnya netralitas tenaga pendidik dalam Pilkada.
Bawaslu Samarinda melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum Penyelesaian Sengketa, Tumenggung Udayana, menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus tetap profesional dan bebas dari pengaruh politik.
"Jangan sampai tenaga pendidik memiliki kecenderungan tidak netral yang bisa menciptakan lingkungan sekolah tidak sehat. Sekolah harus fokus pada perkembangan peserta didik, bukan mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon," ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan birokrasi sebagai alat politik yang harus diwaspadai, terutama di kalangan tenaga pendidik yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.
Dengan demikian, melalui peran strategis tenaga pendidik dalam memberikan pendidikan politik yang baik dan menjaga netralitas, diharapkan Pilkada 2024 di Samarinda akan berlangsung dengan lebih baik dan partisipasi masyarakat semakin meningkat.(*)
KPU Samarinda Jelaskan soal Nasib Sisa Logistik Pilkada 2024, Ada Plat Cetak Kertas Suara |
![]() |
---|
Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Sah Pimpin Pemerintah Kota Samarinda 2024-2029 |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Jabat Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Samarinda Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024 Besok 9 Januari |
![]() |
---|
KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Samarinda 2024 Mengalami Kenaikan 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.