Berita Nasional Terkini
Sosok Tri Ratna Dewi, Anak Kos yang Diduga Sekongkol dengan Petugas PPAT untuk Rebut 2 Aset Lansia
Polrestabes Surabaya masih menyelidiki laporan penipuan dengan korban sepasang lansia bernama Maria Lucia Setyowati (72) dan suaminya, Muin.
“Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” jelasnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Viral Pria Lansia di Kutai Timur Kaltim Tewas Usai Diterkam Buaya
Menurut Permadi, pihaknya telah mengecek hubungan antara Tri Ratna Dewi dan Maria sebelum menandatangani surat hibah.
"Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain."
"Soal komunikasi, Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah," tukasnya.
Permadi yang membantu proses hibah ditawari untuk membeli dua ruko yang telah berpindah kepemilikan dari Maria ke Tri Ratna Dewi.
"Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp 500 juta dan yang lainnya seharga Rp 475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Tri Ratna Dewi, Penghuni Kos Diduga Gelapkan 2 Aset Bangunan Lansia di Surabaya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.