KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim
KPK sudah Tetapkan Tersangka terkait Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
TRIBUNKALTIM.CO - Update penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang digelar Sabtu (21/9/2024) akhir pekan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka.
Ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.
Baca juga: Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Digeledah Tadi Malam, Ketua KPK sebut Kasus Baru
Baca juga: Ternyata Kasus Baru, Update Berita Terkini Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Digeledah KPK
Baca juga: Siapa Awang Faroek Ishak? Profil dan Biodata AFI, Mantan Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK
"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK
Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.
Termasuk perkara yang tengah ditangani.
Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.
"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.
Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.
Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan.
Baca juga: KPK Benarkan Penyidik Geledah Rumah Pribadi Awang Faroek Ishak, Tessa: Akan Kami Sampaikan Nanti
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia.
Jalannya Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kaltim
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Baca juga: 7 Fakta Terbaru Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang Digeledah KPK
Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA.
Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.
Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.
"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.
Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.
Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.
Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.
Baca juga: KPK Bawa 4 Ransel dan 2 Koper Besar dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.
Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.
Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya.
Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.
Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak.
Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.
Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.
Baca juga: Rentetan Aksi Penggeledahan KPK Sepanjang 2024 di Kaltim, Terbaru Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin |
![]() |
---|
Update Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin untuk Dalami Gratifikasi Eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Belum Berakhir, KPK Geledah Rumah Tan Paulin |
![]() |
---|
Geledah Kantor di Kompleks Balikpapan Baru, Begini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.