KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Penggeledahan KPK di Samarinda, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP

Rangkaian penggeledahan KPK di Samarinda, dari rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP

Penulis: Muhammad Said | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.com/Gregorius Agung Salmon-Muhammad Said
PENGGELEDAHAN KPK DI SAMARINDA - Penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Kanan: penggeledahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur. 

Namun terlihat satu kendaraan tim KPK digunakan saat menggeledah rumah mantan gubernur Kaltim beberapa hari lalu.

  • Sekitar jam 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.

KPK membawa 3 koper dan 1 kardus dari  kantor DPMPTSP.

Terlihat penyedik KPK mengunakan 2 mobil avanza dan 1 mobil xenia, berwarna hitam, abu-abu dan putih serta di kawal dengan 1 mobil patroli.

Sudah Tetapkan Tersangka

KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Baca juga: Siapa Awang Faroek Ishak? Profil dan Biodata AFI, Mantan Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

Ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.

"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.  

Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK 

Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.

Termasuk perkara yang tengah ditangani.

Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.

"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.

Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baca juga: 7 Fakta Terbaru Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang Digeledah KPK

Kasus Baru

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved