KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Penggeledahan KPK di Samarinda, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP

Rangkaian penggeledahan KPK di Samarinda, dari rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP

Penulis: Muhammad Said | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.com/Gregorius Agung Salmon-Muhammad Said
PENGGELEDAHAN KPK DI SAMARINDA - Penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Kanan: penggeledahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur. 

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. 

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia.

Baca juga: Rentetan Aksi Penggeledahan KPK Sepanjang 2024 di Kaltim, Terbaru Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah

(TribunKaltim.co/Muhammad Said/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved