Jumat, 17 April 2026

Berita Internasional Terkini

Langka, Eks Menteri Transportasi Singapura Diadili atas Kasus Korupsi, Terlibat Suap

Sidang kasus korupsi merupakan yang tergolong langka di Singapura. Namun sidang tersebut akhirnya terlaksana setelah lebih dari empat dekade

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
ST PHOTO: GAVIN FOO
Mantan menteri transportasi Singapura, S Iswaran, menghadapi 35 tuduhan. Ia mengaku bersalah atas lima dari sejumlah tuduhan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus korupsi merupakan yang tergolong langka di Singapura. Namun sidang tersebut akhirnya terlaksana setelah lebih dari empat dekade.

Hal ini pun mengejutkan karena Singapura disebut sebagai salah satu negara yang paling tidak korup di dunia.

Mantan menteri transportasi Singapura, S Iswaran, menghadapi 35 tuduhan. Ia mengaku bersalah atas lima dari sejumlah tuduhan tersebut. 

Iswaran sebelumnya dikenal sebagai sosok yang berhasil membantu membawa Formula 1 ke singapura.

Pada Selasa (24/9/2024), dia mengaku bersalah dalam kasus suap, setelah tuduhan yang lebih berat dibatalkan, demikian dilaporkan oleh media lokal. 

Pengakuan tersebut muncul saat kasus korupsi pertama terhadap pejabat politik di negara Singapura dalam lebih dari empat dekade dibawa ke meja hijau.

Baca juga: Postur Kementrian di Thailand dan Singapura Lebih Ramping, Bandingkan dengan Kabinet Prabowo-GIbran

Melansir dari AFP pada Selasa (24/9/2024), Iswaran telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari lalu setelah dijerat puluhan dakwaan.

Salah satunya adalah menerima banyak hadiah senilai total ratusan ribu dolar.

Ia tiba di Mahkamah Agung Singapura pada Selasa (24/9/2024) dan menolak menjawab pertanyaan.

Persidangan ini pun dianggap oleh para pengamat sebagai salah satu persidangan paling signifikan dalam sejarah politik Singapura.

hal tersebut karena dinilai dapat merusak reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa sebelum pemilu dan akan diperkirakan digelar pada November tahun depan.

Ia pun menghadapi 35 tuduhan, sebagian besar terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.

Namun, proses di Mahkamah Agung ditunda. Jaksa melanjutkan dengan lima tuduhan yang lebih ringan. 
Salah satu tuduhan menyatakan bahwa Iswaran dianggap menghalangi penyidikan (obstruction of justice), sedangkan empat tuduhan lainnya terkait penerimaan gratifikasi dari dua pengusaha, termasuk seorang miliarder taipan properti, saat ia masih menjabat sebagai menteri. 

Baca juga: Momen Viral Speed ke Universal Studio Singapura, Sempat Diteriaki Minggir Lu Miskin

Menteri Singapura ini menerima hadiah lebih dari 74.00 dolar Singapura atau Rp650 juta dari pengusaha property Malaysia yang berbasis di Singapura

Hadiah juga mencakup tiket balapan Formula 1 di Singapura, minuman keras, sepeda Brompton. Iswaran juga disangkakan gratifikasi menerima layanan fasilitas jet pribadi dari konglomerat Singapura

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved