Pilkada 2024
Resmi! Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Lengkap Tanggal, Aturan PKPU Kampanye Pilgub Pilbub Pilwalkot
Inilah jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU kampanye Pilkada 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU kampanye Pilkada 2024.
KPU telah merilis secara resmi jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 atau jadwal Pilkada serentak 2024, termasuk PKPU kampanye Pilkada 2024.
Pemilihan Kepala Daerah ini akan diselenggarakan secara serentak atau Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia dilaksanakan pada 27 November 2024.
Mengacu data KPU, Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga: ASN Terancam Sanksi Hanya Karena Like di Medsos, Bawaslu Bontang Ingatkan Netralitas di Pilkada
Jika dirinci, pilkada pada 27 November 2024 nantinya akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 atau jadwal Pilkada serentak 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan:

Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.